• Sabtu, 24 Mei 2025

KPU: DPT PSU Pilkada Pesawaran Gunakan Data Lama

Sabtu, 24 Mei 2025 - 11.35 WIB
75

Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengemukakan sejumlah catatan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025, khususnya terkait data pemilih tetap (DPT) yang tidak diperbarui.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum dan Pengawasan, Hermansyah saat memantau pelaksanaan PSU di TPS 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

"DPT yang digunakan dalam PSU ini merupakan data lama yang tidak divalidasi atau dimutakhirkan kembali. Dari total 34.979 pemilih, sebagian tidak dapat ditemukan di lapangan," ujar Hermansyah saat diwawancarai, Sabtu (24/5/25).

Akibatnya, partisipasi pemilih sementara baru berada di kisaran 50 persen berdasarkan pantauan di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Meski demikian, KPU masih optimistis tingkat partisipasi bisa meningkat hingga 70 persen.

"Kami bersama seluruh stakeholder sudah melakukan sosialisasi dan penyadaran secara maksimal kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya," tambahnya.

Selain persoalan data, KPU juga menghadapi tantangan dalam memfasilitasi pemilih yang sedang berada dalam tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Di Desa Legundi, terdapat enam pemilih yang kini menjadi tahanan di Polres. Karena jarak tempuh dari Legundi ke Polres mencapai empat jam, KPU menugaskan KPPS untuk langsung mendatangi lokasi tahanan guna memastikan hak pilih tetap terpenuhi.

"Strategi jemput bola kami terapkan demi menjamin hak pilih mereka tetap dilaksanakan," kata Hermansyah.

Langkah serupa juga dilakukan di Lapas Way Hui, tempat sekitar 20 pemilih terdaftar. KPPS melakukan pelayanan langsung ke lokasi untuk menjamin pelaksanaan pemungutan suara.

Meski diwarnai sejumlah kendala, secara umum pelaksanaan teknis PSU dinilai berjalan aman dan lancar. “Jajaran penyelenggara, dari tingkat PPK, PPS, hingga KPPS, turut melakukan patroli untuk menjaga keamanan. Situasi terpantau kondusif sejak tadi malam,” jelasnya.

PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi atas Pilkada serentak 27 November 2024. Dalam PSU ini, hanya pasangan calon nomor urut 01 yang mengalami perubahan.

Sementara DPT tetap menggunakan daftar lama, dan pemilih baru tidak diakomodasi karena tidak diatur dalam putusan MK.

"Seperti perlombaan yang diulang dengan penonton yang sama, hanya satu pesertanya yang berubah," tutupnya. (*)