Nanda-Anton Unggul Versi Hitung Cepat, PDI Perjuangan Apresiasi Masyarakat Pesawaran
Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Lampung Umar Ahmad. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pasangan calon Nanda Indira-Antonius unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Rakata Institute.
Dari data yang masuk 100 persen, pasangan Nanda-Anton meraih 58,22 persen suara, mengalahkan pasangan Supriyanto-Suriansyah yang memperoleh 41,78 persen suara. Kemenangan ini disambut sukacita oleh partai pengusung.
Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Lampung Umar Ahmad menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Pesawaran yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Nanda-Anton.
"Hari ini dengan penuh kebanggaan kita melihat bagaimana masyarakat Kabupaten Pesawaran menentukan pilihan arah pembangunan dengan selisih lebih dari 40.000 suara. Ini menunjukkan bagaimana masyarakat ingin menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Umar, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran struktural PDI Perjuangan yang telah bekerja keras selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.
"Atas nama PDI Perjuangan Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada warga Pesawaran yang telah memenangkan Nanda-Anton. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran partai yang hadir di setiap TPS," jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Ismanto turut mengapresiasi kemenangan ini dan mengajak semua pihak untuk bersatu kembali pasca pemilihan.
"Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Pesawaran. Mari kita kawal kemenangan ini sampai pelantikan dan bersama-sama membangun Pesawaran ke depan," ujar Midi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan tim pemenangan yang telah bekerja tanpa lelah.
"Saya ucapkan selamat kepada calon terpilih Nanda Indira dan Anton, serta terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSU digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan Dorong Kolaborasi Pendidikan dalam Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua DPRD Lampung Beri Apresiasi pada Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026









