Sempat Menolak, Dua Pelaku Usaha di Lambar Setuju Pasang Tapping Box

Momen pelepasan banner peringatan di tempat usaha yang telah menyetujui pasang tapping box. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Setelah sempat menyatakan
penolakan, sejumlah pelaku usaha di Lampung Barat akhirnya mulai menyetujui
penggunaan tapping box sebagai alat perekam transaksi, setidaknya sudah ada dua
dari 26 pelaku usaha yang menyatakan persetujuan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir, ia mengatakan dua pelaku usaha yang menyetujui penggunaan tapping box itu yakni Hotel Sahabat Utama dan Mie Ayam Haji Sarkak.
"Keduanya sudah menandatangani pernyataan bahwa mereka menyetujui untuk menggunakan tapping box, oleh karena itu banner yang kita pasang terkait pengawasan yang kita lakukan sudah dicabut," kata dia saat di konfirmasi, Sabtu (24/5/2025).
BACA JUGA: Bandel Tak Gunakan Tapping Box, Izin 26 Pelaku Usaha di Lambar Terancam Dicabut
Disinggung terkait masih adanya puluhan pelaku usaha yang
menolak bahkan mengancam akan mengerahkan massa jika tetap dipaksakan
menggunakan tapping box, ia mengatakan pemerintah daerah siap untuk membuka
ruang diskusi.
"Pada intinya pemerintah daerah memberikan atau membuka ruang selebar-lebarnya bagi para pelaku usaha yang ingin berdiskusi atau berkomunikasi untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi," kata dia.
Pemerintah daerah juga kata dia, tidak menutup ruang apabila ada pelaku usaha yang ingin bekonsultasi terkait penggunaan tapping box apabila ada yang belum dipahami, agar terjalin komunikasi dan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah.
BACA JUGA: Izin Terancam Dicabut, Sejumlah Pelaku Usaha di Lambar Tetap Tolak Gunakan Tapping Box
"Pak bupati juga sudah menyatakan siap untuk berdiskusi
dengan para pelaku usaha untuk duduk bersama mencarikan solusi terbaik dari
persoalan ini, pemerintah daerah ingin terjalin sinergi yang kuat dengan para
pelaku usaha," kata dia.
Ia berharap para pelaku usaha bisa membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan hati terbuka dan kepala yang dingin, menurutnya jangan sampai hal lain bisa memperkeruh suasana yang terjadi saat ini.
"Kita tentu berharap dua pelaku usaha yang sudah menerima untuk menggunakan tapping box ini menjadi contoh buat yang lain, karena pemasangan tapping box ini untuk mempermudah pelaku usaha bukan mempersulit," imbuhnya.
"Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi para pelaku usaha di Lambar dari sektor pajak untuk membantu pembangunan daerah, karena kembali lagi pajak yang masuk ke kas daerah akan kembali lagi untuk masyarakat Lampung Barat," jelasnya.
Ia berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajiban mereka untuk menggunakan tapping box sebagai upaya untuk membantu memaksimalkan pendapatan untuk menunjang pembangunan daerah setempat.
"Karena kembali lagi untuk mendukung program
pembangunan daerah, jadi dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga kami
berharap para objek pajak ini bisa patuh dan menjalankan aturan sesuai regulasi
yang ditetapkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025 -
Ketika Jalan Jadi Ujian, Anak-anak Atar Kuwaw Lambar Lawan Lumpur Demi Sekolah
Kamis, 11 September 2025