Agus Djumadi Ingatkan Pemkot Bandar Lampung Prioritaskan Masalah Dasar Sebelum Bangun Kereta Gantung
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar
Lampung membangun kereta gantung sepanjang 4 kilometer yang menghubungkan rumah
dinas wali kota dengan sebuah pulau di lepas pantai menuai sorotan. Meski proyek
ini dinilai potensial sebagai ikon baru pariwisata kota, DPRD mengingatkan agar
pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, inovasi
pembangunan seperti proyek kereta gantung perlu dirancang dengan matang dan
tidak boleh mengesampingkan permasalahan pokok yang dihadapi warga.
"Inovasi pembangunan tentu penting, tapi harus sejalan dengan
perencanaan keuangan yang rasional dan prioritas kebutuhan masyarakat. Masalah
drainase, jalan rusak, pengelolaan sampah, pendidikan, dan kesejahteraan tetap
harus menjadi fokus utama," ujar Agus saat dimintai keterangan, Senin
(2/6/2025).
Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan teknis atau agenda
resmi di DPRD terkait proyek kereta gantung senilai Rp2,5 triliun yang
melibatkan investor asal Tiongkok tersebut.
Meskipun begitu lanjutnya, DPRD Kota Bandar Lampung tetap membuka ruang
diskusi jika proyek ini benar-benar diarahkan untuk meningkatkan sektor
pariwisata dan ekonomi kota.
"Kalau memang proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu itu hal yang baik. Tapi jangan
sampai pembangunan fisik yang megah justru membuat kebutuhan dasar masyarakat
terabaikan," jelasnya.
Agus menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD agar program
pembangunan dapat berjalan maksimal dan berimbang antara kebutuhan pariwisata
serta pelayanan publik.
"Kami akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa
setiap rencana pembangunan tidak merugikan masyarakat, baik secara anggaran
maupun skala prioritas," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menambahkan,
pembangunan kereta gantung ini tidak boleh di bebankan kepada Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Menurut saya kalo emang harus ada kereta gantung gak apa, asal jangan
pakai APBD tapi semua biaya oleh pihak
ke 3," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua DPRD Lampung Tegaskan Dukungan Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry
Rabu, 28 Januari 2026 -
Ubah Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Sekolah Kita Bersama BRI Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Bandar Lampung
Rabu, 28 Januari 2026 -
Hanura Lampung Dukung Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Rabu, 28 Januari 2026 -
Putra Jaya Umar Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Ragister dengan Pemberdayaan Masyarakat
Rabu, 28 Januari 2026









