PT KAI Tanjung Karang Sertifikasi Tanah Seluas 1.167.277 Meter Persegi
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV
Tanjung Karang melakukan sertifikasi tanah miliknya seluas 1.167.277 meter
persegi (M2) hingga Mei 2025.
Pelaksanaan sertifikasi tanah tersebut
berkat kerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi
Lampung dan Sumatera Selatan.
"Hingga Mei 2025, kami berhasil mensertifikasi bidang tanah seluas
1.167.277 M2 yang tersebar di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) dan Lampung
Utara," kata Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Azhar Zaki
Assjari, seperti dikutip dari Antara, pada Senin (2/6/2025).
Ia menjelaskan, melalui kolaborasi yang baik antara KAI dan BPN, sejumlah
aset strategis berupa lahan perkeretaapian berhasil disertifikasi.
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga legalitas, meminimalkan
risiko penguasaan ilegal, dan memastikan optimalisasi pemanfaatan aset negara.
"Sertifikasi bukan hanya tentang dokumen legal, tetapi bentuk nyata
perlindungan terhadap aset negara. Kami berharap sinergi ini dapat terus
ditingkatkan agar seluruh aset KAI di wilayah Divre IV Tanjungkarang dapat
tersertifikasi secara menyeluruh,” kata dia.
Menurut dia, dukungan BPN sangat penting mengingat banyaknya aset KAI yang
berlokasi di wilayah strategis dan memiliki potensi pemanfaatan ekonomi maupun
sosial yang tinggi.
"Kami berkomitmen untuk terus mempercepat proses sertifikasi dan
penataan aset demi mendukung pelayanan transportasi publik yang andal, aman,
dan berkelanjutan," kata dia.
Sertifikasi ini, lanjut dia, menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian
hukum dan mendukung pengembangan infrastruktur perkeretaapian ke depan.
"Kami harap kerja sama ini dapat ditingkatkan untuk tahun-tahun ke
depannya," ujar Azhar Zaki Assjar.
Sebelumnya, pada 2024 lalu, PT KAI Divre IV bersama BPN juga telah mensertifikasi
sejumlah bidang tanah yang berada di jalur operasional dan non-operasional
seluas 1.298.691 M2 yang tersebar di wilayah OKU, Lampung Selatan, Lampung
Utara, dan Bandar Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua DPRD Lampung Tegaskan Dukungan Hilirisasi Kakao Berbasis Agroforestry
Rabu, 28 Januari 2026 -
Ubah Sampah Jadi Berkah, Bank Sampah Sekolah Kita Bersama BRI Resmi Diluncurkan di SMAN 2 Bandar Lampung
Rabu, 28 Januari 2026 -
Hanura Lampung Dukung Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Rabu, 28 Januari 2026 -
Putra Jaya Umar Dorong Pengembalian Fungsi Hutan Ragister dengan Pemberdayaan Masyarakat
Rabu, 28 Januari 2026









