• Jumat, 06 Juni 2025

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni

Kamis, 05 Juni 2025 - 10.29 WIB
35

Petugas Gagalkan Penyelundupan Burung Dalam Bus Penumpang di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas gabungan yang terdiri dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta tim Flight Protecting Indonesia’s Birds, menggagalkan penyelundupan burung ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kepala Karantina Lampung, Donni Muksydayan menjelaskan, penggagalan penyelundupan burung ilegal bermodus diangkut di dalam bus penumpang terjadi pada Selasa (3/6/2025), sekitar pukul 18.30 WIB.

"Petugas menemukan 7 boks kardus berisi burung yang dibawa tanpa dokumen resmi. Modus seperti ini bukan kali pertama terjadi dan telah berulang kali terdeteksi di titik-titik rawan seperti Pelabuhan Bakauheni," ujar Donni melalui keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

Donni merincikan, di dalam boks kardus terdapat 66 ekor burung berbagai jenis, seperti serindit 20 ekor, cuca hijau mini 17 ekor, cucak ranting 15 ekor, cucak ijo besar 2 ekor, kutilang mas 8 ekor, siri-siri 3 ekor, dan cuca biru 1 ekor.

"Seluruh burung tersebut berasal dari Sarolangun, Provinsi Jambi, dan rencananya akan dibawa ke Pati, Jawa Tengah, dengan memanfaatkan angkutan umum untuk menyamarkan pengiriman," sambungnya.

Menurut Donni, jalur darat lintas provinsi dan menyusupkan satwa ke dalam bagasi kendaraan menjadi cara favorit para pelaku penyelundupan burung ilegal.

"Permintaan pasar masih tinggi, terutama untuk jenis burung kicau. Ini yang menjadi pendorong utama penyelundupan. Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelanggaran seperti ini,” jelas Donni.

Masih maraknya praktik perdagangan satwa liar membuat petugas terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk mengatasi penyelundupan satwa liar.

"Banyak sekali modus yang dipakai, salah satunya dengan menitipkan menggunakan angkutan umum. Tapi kami tidak akan lengah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kekayaan hayati Indonesia," tegas Donni.

"Kami harap masyarakat juga berperan aktif melaporkan jika mencurigai adanya pengangkutan satwa ilegal,” timpalnya.

Selanjutnya, bus dan burung selundupan diamankan di Kantor Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk diperiksa lebih lanjut. Nantinya, setelah dinyatakan sehat, burung tangkapan tersebut akan diserahkan kepada BKSDA untuk dilepasliarkan.

"Pemeriksaan tetap kita lakukan terhadap burung tangkapan ilegal ini untuk menjamin keamanan dan kesehatannya sebelum diserahkan pada instansi terkait guna proses lebih lanjut," tandas Donni. (*)