Pemprov Segel Tiga Tambang Batu Tak Berizin di Kemiling Bandar Lampung
Tambang di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung yang disegel oleh Dinas Lingkungan Hidup. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menyegel tiga titik kegiatan tambang batu yang beroperasi di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Jumat (13/6/2025).
Pemasangan plang tersebut dihadiri oleh DLH Provinsi Lampung, DLH Kota Bandar Lampung, DANPOM, Polda Lampung , Polresta Bandar Lampung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Lurah Sumber Agung.
Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Yulia Mustika Sari, mengatakan jika ketiga aktivitas tambang tersebut tidak memiliki izin.
"Hari ini ada tiga lokasi tambang yang dilakukan pemasangan plang. Semuanya berlokasi di Kelurahan Sumber Agung, Kemiling," kata Yulia.
Ia mengatakan jika lokasi pertama yang dilakukan pemasangan plang dikelola oleh Gita, lokasi kedua dikelola oleh Edi Susanto milik Asun dan lokasi ketiga milik Andi.
Menurutnya, penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan pengerukan bukit yang diduga tidak berizin di Kelurahan Sumber Agung.
"Ini tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan kegiatan pengerukan bukit yang diduga tidak berijin di Sumber Agung. Untuk luasannya tidak diketahui karena tidak ada izin yang kita pegang," jelasnya.
Ia mengatakan, sebelum dilakukan pemasangan plang pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan melakukan verifikasi dilapangan guna memastikan izin dari kegiatan tambang tersebut.
"Sebelum pemasangan plang didahului dengan rapat koordinasi di Kantor DLH Lampung pada 11 Juni dan hari Kamis 12 Juni kami verifikasi ke 3 lokasi dan hari ini kami pemasangan plang," kata dia.
Hingga saat ini sudah ada sembilan kegiatan tambang yang dilakukan penyegelan. Dimana dua lokasi tambang berada di Kelurahan Way Laga dan tiga lokasi tambang berada di Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi.
Satu tambang berlokasi di Ir Sutami Gang Perumahan Jati Rahayu Kel. Campang Jaya Kec. Sukabumi Bandar Lampung dan tiga berlokasi di Kecamatan Kemiling. (*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









