Resmi Diluncurkan, Lampung-In Sebagai Kanal Pengaduan Masyarakat
Peluncuran aplikasi Lampung-In di PKOR, Way Halim, Minggu (15/6/2025). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi meluncurkan aplikasi
Lampung-In, sebuah aplikasi digital terintegrasi guna meningkatkan pelayanan
publik berbasis teknologi.
Peluncuran aplikasi
tersebut berlangsung meriah di Lapangan PKOR Way Halim, Bandar Lampung, Minggu (15/6/2025), yang diawali dengan senam bersama dan berbagai kegiatan interaktif
untuk masyarakat.
Wakil Gubernur
Lampung, Jihan Nurlela, mengatakan jika peluncuran Lampung-In menjadi momentum
penting dalam transformasi digital layanan pemerintahan di Provinsi Lampung.
"Hari ini kita
resmikan sebuah langkah besar menuju digitalisasi pelayanan publik yang
terintegrasi. Lampung-In hadir bukan hanya sebagai aplikasi, melainkan sebagai
jembatan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat Lampung," ujar Jihan.
Aplikasi Lampung-In
merupakan platform layanan publik terpadu yang dikembangkan oleh Pemprov
Lampung sebagai bagian dari program unggulan Program Hasil Terbaik Cepat
(PHTC).
Aplikasi ini dirancang
untuk menyederhanakan akses informasi, mempercepat penanganan pengaduan
masyarakat, serta mengintegrasikan berbagai layanan daerah dalam satu
genggaman.
Aplikasi ini
memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan yang disertai foto,
deskripsi, dan fitur geotagging.
Pengguna dapat
memantau status pengaduan secara realtime mulai dari laporan diterima,
diproses, hingga selesai ditangani serta berinteraksi langsung dengan petugas
penanganan.
Selain kanal
pengaduan, aplikasi ini juga menyediakan berbagai informasi dan akses layanan,
seperti e-Samsat, Lampung Sehat, info pariwisata, hingga jadwal perpustakaan
keliling.
"Lampung-In turut
mengintegrasikan beberapa aplikasi layanan daerah seperti Si Gajah, Sigap
Lampung, dan Lampung Berita, serta menghadirkan kanal aduan publik yang dapat
diakses 24 jam," kata Jihan.
Ia menambahkan bahwa
aplikasi ini mengintegrasikan tiga fungsi utama, yakni pelayanan publik,
informasi publik, dan pengaduan masyarakat, yang juga menjadi bagian dari
adaptasi teknologi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Ia menyebut
pengembangan Lampung-In terinspirasi dari aplikasi JAKI milik Pemprov DKI
Jakarta, dan mengapresiasi Dinas Kominfotik yang telah mengawal proses
pengembangannya.
"Kami juga
membuka peluang kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Lampung, serta
menjajaki kolaborasi teknis dengan Jakarta Smart City, dalam upaya memperluas
jangkauan dan kualitas layanan publik digital yang adaptif dan inklusif,"
jelasnya.
Melalui aplikasi ini,
masyarakat tidak hanya menjadi penerima layanan, tetapi juga berperan sebagai
pengawas aktif pembangunan dan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan
Provinsi Lampung yang maju, terbuka, dan berdaya saing.
"Masyarakat dapat
mengunduhnya secara gratis melalui Google Play Store. Pengembangan aplikasi
akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjangkau seluruh wilayah di
Provinsi Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kodam XXI/Radin Inten Gelar Salat Gaib untuk Prajurit Marinir Korban Longsor Cisarua
Selasa, 27 Januari 2026 -
PLN UP3 Metro Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Tegaskan Tahun Eksekusi Keselamatan
Selasa, 27 Januari 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Tegas Dukung SMA Siger, Asroni: Legalitas Harus Lengkap
Selasa, 27 Januari 2026 -
Pengusaha Tapioka Lampung Keluhkan Penegakan Pergub 36/2025, Nilai Prosedur Satgas Kurang Tepat
Selasa, 27 Januari 2026









