• Selasa, 17 Juni 2025

Sudah Saatnya RTH Berubah Jadi RTP, Jalan Tengah Antara Fungsi Sosial dan Ekonomi, Oleh: Arby Pratama

Selasa, 17 Juni 2025 - 15.08 WIB
171

Arby Pratama Wartawan Kupas Tuntas Grup. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Ketika kita berbicara tentang pembangunan kota yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat, satu isu yang kerap muncul adalah soal pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH) yang idealnya menjadi paru-paru kota dan tempat rekreasi warga, namun realitasnya sering kali justru menjadi lahan kosong tak terurus.

Terminal Mulyojati 16C di Kecamatan Metro Barat menjadi contoh konkret dari kegagalan pendekatan konvensional dalam pengelolaan RTH dan justru baru-baru ini bisa dimanfaatkan dengan baik dalam event Festival Putri Nuban (FPN) Hari Ulang Tahun (HUT) Metro ke-88.

Sudah saatnya kita menggeser paradigma. Alih-alih terjebak dalam kerangka lama yang kaku, Kota Metro seharusnya mulai memikirkan skema baru yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan fiskal daerah.

Maka, gagasan mengubah RTH menjadi Ruang Terbuka Publik (RTP) di kawasan Terminal Mulyojati bukanlah sekadar ide segar, tetapi kebutuhan yang mendesak.

Dalam banyak kasus, RTH yang dibiarkan begitu saja tanpa program pemanfaatan aktif justru menjadi sumber pemborosan anggaran. Tanpa pengelolaan yang dinamis, kawasan tersebut akan menumpuk beban biaya perawatan tanpa kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.

Sebaliknya, transformasi menjadi RTP membuka ruang kolaboratif antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil. Ruang ini tidak hanya sekadar hijau, tetapi juga fungsional, produktif, dan fleksibel sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.

Contoh paling relevan dapat kita lihat di Lapangan Saburai, Bandar Lampung. Kawasan yang dulunya hanya menjadi lapangan umum kini menjelma sebagai pusat penyelenggaraan berbagai event besar, mulai dari konser musik, balap motor, kontes otomotif, hingga pasar rakyat.

Kehadiran event berskala lokal hingga nasional mampu mendorong perputaran ekonomi rakyat dan menjadi sumber pendapatan bagi pemerintah kota. Mengapa Metro tidak bisa melakukan hal yang sama.

RTH Terminal Mulyojati 16C bukanlah lokasi yang tidak strategis. Justru sebaliknya, ia berada di titik lintas dan memiliki luas lahan yang cukup untuk dikembangkan. Sayangnya, karena statusnya sebagai RTH, potensi ekonomi kawasan ini seolah terpenjara oleh batasan administratif dan kebijakan konservatif yang tidak lagi relevan dengan konteks hari ini.

Gagasan menjadikan lahan ini sebagai pusat kegiatan publik berorientasi ekonomi, mulai dari event tahunan HUT Kota Metro, festival budaya, lomba otomotif, bazar UMKM, hingga panggung kreativitas anak muda, jelas akan memberikan efek domino yang besar. Sektor jasa, kuliner, pariwisata lokal, hingga penginapan akan ikut terdongkrak.

Dan yang terpenting, semua itu bisa dikemas dalam skema yang tetap memperhatikan unsur keberlanjutan lingkungan. Ruang publik tidak harus kehilangan fungsi hijaunya hanya karena berubah menjadi pusat kegiatan. Dengan desain tata ruang yang cerdas, keduanya bisa berjalan berdampingan.

Kini tantangannya bukan pada gagasan, tapi pada keberanian eksekusi. Pemerintah Kota Metro harus bersikap tegas dan cerdas dalam menata ulang pemanfaatan aset publik.

Apakah akan terus membiarkan aset RTH menjadi beban APBD, atau mengambil langkah strategis dengan mengalihfungsikan menjadi RTP yang produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Memang, perubahan status lahan akan membawa konsekuensi birokrasi. DLH sebagai pengelola RTH tentu akan melepas tanggung jawab jika lahan beralih fungsi. Maka, koordinasi dengan BPKAD, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menjadi penting. Namun semua ini bisa diatasi, asalkan ada kemauan politik yang kuat dan semangat kolaboratif antar-OPD.

Perubahan tidak berarti pengkhianatan terhadap fungsi awal, tetapi penyesuaian terhadap kebutuhan zaman. RTH Terminal Mulyojati 16C memiliki potensi untuk menjadi etalase baru Kota Metro, pusat interaksi warga, inkubator ekonomi rakyat, sekaligus wajah kota yang inklusif.

Sudah saatnya kita tidak memandang ruang terbuka semata sebagai ruang hijau, tetapi sebagai ruang hidup, yaitu hidup secara sosial, hidup secara ekonomi, dan hidup secara budaya. RTH yang berubah menjadi RTP bukanlah pengurangan fungsi, melainkan perluasan makna. Dan inilah waktunya Kota Metro memimpin perubahan itu. (*)