DPRD Desak Bupati Lambar Evaluasi Pejabat untuk Penyegaran Birokrasi

Rapat Paripurna DPRD Lampung Barat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang sidang Maghgasana, Rabu (18/6/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Barat - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Barat mendorong Bupati untuk segera melakukan evaluasi
menyeluruh dan penyegaran terhadap struktur pejabat eselon di lingkungan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat.
Desakan
ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran
2024, yang berlangsung di ruang sidang Maghgasana, Rabu (18/6/2025).
Dorongan
tersebut disampaikan secara terbuka oleh dua fraksi besar, yakni Fraksi PDI
Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar, yang menilai bahwa penyegaran birokrasi
merupakan langkah strategis untuk mempercepat capaian pembangunan dan
memperkuat sistem pemerintahan daerah yang responsif, efektif, dan adaptif
terhadap perubahan.
Fraksi PDI
Perjuangan, melalui juru bicaranya A.F. Yogi Amijaya, menyoroti perlunya
langkah tegas dari Bupati untuk mengevaluasi kinerja jajaran pejabat eselon,
khususnya dalam hal efektivitas pelaksanaan program strategis daerah.
Menurut
Yogi, penyegaran birokrasi bukan sekadar proses rotasi jabatan, melainkan
bagian dari strategi untuk menciptakan dinamika pemerintahan yang lebih
produktif dan melayani masyarakat secara optimal.
“Kami
memandang perlu agar Bupati segera melakukan penyegaran terhadap jajaran
pejabat eselon. Ini bukan semata-mata soal mutasi atau promosi jabatan, tetapi
menyangkut akselerasi pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di
Lampung Barat. Tanpa penyegaran, birokrasi cenderung stagnan dan tidak
responsif terhadap tantangan pembangunan,” ujar Yogi.
Tak hanya
PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar juga memberi pernyataan serupa. Melalui
juru bicaranya, Bahrin Ayub, fraksi ini secara spesifik mendorong Bupati agar
segera mengisi sejumlah posisi pejabat eselon II yang saat ini masih kosong.
Bahrin
menegaskan bahwa kekosongan jabatan di tingkat struktural penting tersebut
berpotensi besar mengganggu pelaksanaan program kerja di tingkat satuan kerja
perangkat daerah (SKPD).
“Sudah
beberapa bulan lalu dilakukan uji kompetensi bagi pejabat eselon II. Tentu
saja, Bupati telah mengetahui potensi dan kinerja masing-masing peserta. Maka
dari itu, Fraksi Golkar mendukung penuh agar segera dilakukan pengisian jabatan
dan penyegaran. Ini merupakan hak prerogatif Bupati yang sangat penting untuk
memperkuat kinerja perangkat daerah,” tegas Bahrin.
Ia juga
mengingatkan agar proses evaluasi dan pengisian jabatan dilakukan secara
objektif, profesional, dan terbebas dari intervensi politik atau kepentingan
pribadi, demi menciptakan sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan
akuntabel.
Lebih
lanjut, kedua fraksi ini menekankan bahwa stagnasi birokrasi yang terlalu lama
dapat berdampak serius pada efektivitas pemerintahan. Ketidakseimbangan beban
kerja, rendahnya motivasi ASN, serta minimnya rotasi jabatan dianggap menjadi
hambatan dalam mengimplementasikan kebijakan daerah secara maksimal.
Dorongan
ini menjadi sinyal kuat dari legislatif kepada eksekutif, bahwa langkah
peremajaan struktur pemerintahan daerah tidak bisa ditunda lebih lama. Apalagi
Lampung Barat tengah menghadapi tantangan pembangunan yang menuntut kerja cepat
dan inovatif dari setiap lini pemerintahan.
Rapat
paripurna itu sendiri menjadi ajang penting bagi seluruh unsur pemerintahan
daerah untuk melakukan refleksi atas capaian dan kendala selama tahun anggaran
2024, serta menyusun strategi ke depan untuk perencanaan program-program
prioritas yang berkelanjutan.
Dalam
konteks ini, DPRD berharap Bupati Lampung Barat segera mengambil kebijakan yang
tepat guna menyegarkan struktur birokrasi, bukan hanya untuk kepentingan
kelembagaan, tetapi juga untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan
lebih optimal dan tepat sasaran. (*)
Berita Lainnya
-
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Stok LPG 3 KG Penuhi Kebutuhan Masyarakat Lampung Barat
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Meluas, Pemkab Segera Panggil Agen dan Distributor
Rabu, 18 Juni 2025 -
Pemkab Lampung Barat Laporkan Pelaksanaan APBD 2024, DPRD Siap Evaluasi Program
Selasa, 17 Juni 2025 -
Fraksi Amanat Demokrat Soroti Strategi dan Implementasi RPJMD Lampung Barat 2025–2029
Selasa, 17 Juni 2025