Kejari Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Senjata Api dan Uang Palsu

Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani saat memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Metro - Kejaksaan Negeri Metro memusnahkan barang bukti 78 perkara berkekuatan
hukum tetap di halaman Kantor Kejari setempat, Rabu (18/6/2025). Pemusnahan ini
disaksikan Badan Narkotika Nasional, Kepolisian, TNI dan Dinas kesehatan Kota
Metro.
Kepala
Kejaksaan Negeri Metro, Nurvita Kusuma Wardani mengatakan pemusnahan barang
bukti dengan cara diblender, dibakar, dihancurkan, dan dipotong dengan gerinda.
"Pemusnahan
barang bukti tersebut meliputi beberapa metode, untuk seluruh jenis narkotika
dimusnahkan dengan cara di blender menggunakan air dan zat kimia, sedangkan
untuk handphone dihancurkan dengan cara dipukul menggunakan martil. Kemudian
untuk senjata tajam dan senjata api dimusnahkan dengan cara dipotong
menggunakan gerinda, untuk seluruh pakaian, uang palsu, tas, plastik dan
beberapa dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar," kata dia saat
diwawancarai awak media.
Barang
bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu sebanyak 24,344 gram, ganja 706,97 gram, tembakau
gorila 37,22 gram, psikotropika 2.599 butir, ekstasi 2,84 gram, serta alat
pengisap sabu berupa pirex dan bong.
"Sedangkan
barang bukti lainnya berupa satu unit senjata api, peluru 5 butir, 8 unit
Handphone, 29 lembar uang palsu, dan 1 bilah senjata tajam. Seluruh barang
bukti diperoleh selama periode Bulan Desember 2024 hingga Juni 2025," ungkapnya.
Nurvita
juga menjelaskan pemusnahan barang bukti tersebut adalah agenda rutin bagian
dari tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti sesuai dengan pasal 270 KUHP.
"Bahwa
pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap merupakan
tugas penuntut umum sebagaima yang tertuang dalam pasal 270 KUHP yaitu
melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap," Jelasnya.
Dirinya
menambahkan Barang bukti kasus pidana umum yang tergolong tinggi adalah
narkotika.
"Pemusnahan
barang bukti periode ini tentunya masih tergolong tinggi yaitu barang bukti
kasus narkotika," Tambahnya.
Pihaknya
berharap melalui pemusnahan tersebut aksi kriminalitas dapat berkurang dan
situasi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro menjadi lebih kondusif.
"Kita
berharap situasi diwilayah hukum Kejaksaan Negeri Metro akan lebih kondusif dan
dapat berkurang kasus-kasus terutama kasus Narkotika," Ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Minim Investasi, 3.468 Warga Metro Masih Menganggur
Rabu, 18 Juni 2025 -
Usai Viral, Pemkot Metro Evakuasi ODGJ dan Kembalikan ke Daerah Asal
Rabu, 18 Juni 2025 -
Guru Diminta Berinovasi, Integrasikan Teknologi dalam Metode Pengajaran di Sekolah
Selasa, 17 Juni 2025 -
Telan Anggaran 20 Miliar, Tiga Proyek Strategis Penanganan Banjir Kota Metro Dimulai Juli 2025
Selasa, 17 Juni 2025