• Rabu, 18 Juni 2025

Standar Harga Jagung Sulit Dipenuhi, Petani di Lampung Selatan Mengadu ke DPRD

Rabu, 18 Juni 2025 - 15.58 WIB
38

Audiensi petani di ruang Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah perwakilan kelompok tani (Poktan) dan gabungan kelompok tani (Gapoktan) mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait sulitnya memenuhi standar harga jagung.

Ketua Gapoktan Kemukus, Kecamatan Ketapang, Dwi, menyampaikan bahwa para perwakilan berasal dari Kecamatan Bakauheni, Ketapang, Penengahan, Sragi, Kalianda, Sidomulyo, Natar dan Rajabasa.

"Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) jagung Rp5.500 per kilogram untuk kualitas kering simpan dengan kadar air maksimal 14 persen,” ujar Dwi, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).

"Padahal, bulan Maret dan April lalu, jagung petani bisa diserap dengan standar kering panen yang kadar airnya masih di kisaran 30–35 persen,” timpalnya.

Menurut Dwi, aturan yang diberlakukan sejak Mei 2025 itu sulit dipenuhi petani karena keterbatasan mesin pengering (dryer) untuk mencapai kadar air 14 persen. Akibatnya, jagung hasil panen para petani tidak bisa langsung dijual ke Bulog.

"Patokan 14 persen kadar air membuat hampir semua petani tidak bisa menjual ke Bulog. Kami hanya bisa menjual ke pasar bebas, tetapi dengan harga lebih rendah, yaitu Rp3.000 sampai Rp3.500 per kilogram,” keluh Dwi.

Sebagai solusi, ia menyarankan agar pola penyerapan jagung hasil panen petani dikembalikan ke aturan semula, yakni kadar air 30–35 persen. Ia menegaskan bahwa petani tidak menolak HPP yang telah ditetapkan pemerintah.

"Semangat pemerintah untuk mensejahterakan petani baru bisa tercapai jika petani benar-benar menikmati harga HPP,” harap Dwi.

Dalam pertemuan pada Selasa (17/6/2025) lalu, Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan, Syaiful Azumar, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para petani jagung.

"Kami akan kawal aspirasi ini dan segera menyampaikan ke kementerian terkait agar ada kebijakan yang lebih berpihak kepada petani,” kata Syaiful Azumar. (*)