Empat Calon Siswa Sekolah Rakyat di Lampung Mengundurkan Diri
Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi saat dimintai keterangan, Senin (23/6/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat jika terdapat empat
calon siswa Sekolah Rakyat yang mengundurkan diri.
Kepala Dinas Sosial
Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan jika pengunduran diri tersebut alasannya
karena orang tua yang tidak setuju jika anaknya tinggal di asrama.
"Ada empat orang
yang kemarin mengundurkan diri, alasannya karena orang tua tidak ingin jika
anaknya harus tinggal di asrama," kata dia saat dimintai keterangan, Senin
(23/6/2025).
Aswarodi menjelaskan
jika Sekolah Rakyat merupakan sekolah berbasis asrama atau boarding school.
Para siswa tidak hanya mendapatkan pembelajaran materi namun juga pembentukan
karakter.
"Jadi yang
membedakan kalau sekolah umum fokusnya pada aspek pembelajaran. Kalau boarding
school ada pembentukan karakter juga," sebutnya.
Namun ia memastikan
jika dengan adanya calon siswa yang mengundurkan diri tersebut, program Sekolah
Rakyat di Lampung tidak terkendala karena pihaknya telah menyiapkan cadangan.
Sementara itu untuk
calon siswa yang mengundurkan diri tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke
SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung melalui jalur afirmasi.
"Jadi yang mundur
ini kita jadikan sebagai cadangan dan mereka ini kita masukan ke sekolah negeri
melalui jalur afirmasi atau keluarga tidak mampu," kata dia.
Pada kesempatan
tersebut ia juga menjelaskan jika nama-nama calon siswa Sekolah Rakyat telah
ditetapkan sebanyak 75 siswa dan saat ini menunggu surat keputusan (SK)
Gubernur Lampung.
"Nanti akan
ditetapkan oleh SK gubernur dan saat ini SK-nya sudah diajukan untuk
ditandatangani pak gubernur. Kalau sudah ditandatangani baru nanti kita publish
nama-namanya," terangnya.
Sekolah Rakyat di
Provinsi Lampung rencananya akan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026
ini. Pemprov Lampung menyiapkan sebanyak 3 rombongan belajar (rombel) dengan
jumlah siswa sebanyak 75 orang.
Gedung yang akan
digunakan sementara untuk Sekolah Rakyat adalah kantor Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua SMSI Lampung Kecewa, Rekonstruksi Polda Tanpa Pemberitahuan Pihak Korban
Senin, 26 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Christian Verrel di Kedamaian, Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor
Senin, 26 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Program Pagar Permanen di TNWK Atasi Konflik Gajah–Manusia
Senin, 26 Januari 2026 -
Jadi Saksi Kelahiran Provinsi Lampung, Rumah Daswati Kian Rapuh Dimakan Waktu
Senin, 26 Januari 2026









