Bocah Tewas Tanpa Busana di Tulang Bawang Korban Pemerkosaan
Ilustrasi
Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Kasus penemuan mayat bocah perempuan 10 tahun di Tulang Bawang, Lampung berinisial RAZ dalam kondisi tanpa busana dan mulut berbusa mulai terkuak. Polisi memastikan korban diperkosa dan dibunuh.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Noviarif Kurniawan menjelaskan, hal itu terungkap usai pihaknya melakukan visum.
"Kalau dugaan kami dari alat-alat bukti permulaan yang kami temukan di TKP dan olah TKP, kuat dugaan jasad merupakan korban pemerkosaan dan pembunuhan," katanya, dilansir dari detikSumbagsel, Rabu (25/6/2025).
Salah satu yang memperkuat dugaan itu yakni adanya darah pada kemaluan korban. Selain itu di sekitar bagian tubuh korban juga ditemukan sejumlah luka.
BACA JUGA: Berikut Kronologis Penemuan Mayat Bocah Perempuan di
Tulang Bawang Diduga Diracun
"Kami sudah melakukan olah TKP, korban ini berada di salah satu kamar mes karyawan tanpa menggunakan pakaian sehelai pun, kemudian ada beberapa luka di tubuh korban. Luka ditemukan di belakang leher, leher bagian samping kiri lecet, mulut berbusa. Kemudian ada luka mengeluarkan darah di sekitaran area alat vital korban," jelasnya.
Meski begitu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan tim forensi RS Bhayangkara Polda.
"Kami masih menunggu hasil autopsi nya, ini juga bertujuan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," ujarnya.
Sebelumnya, bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar mess salah satu perusahaan di Kecamatan Gedung Meneng pada Senin (23/6/2025) dinihari pukul 00.15 WIB. Mayat korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan mulut mengeluarkan busa. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua SMSI Lampung Kecewa, Rekonstruksi Polda Tanpa Pemberitahuan Pihak Korban
Senin, 26 Januari 2026 -
Kasus Penganiayaan Christian Verrel di Kedamaian, Polisi Panggil Pelapor dan Terlapor
Senin, 26 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Program Pagar Permanen di TNWK Atasi Konflik Gajah–Manusia
Senin, 26 Januari 2026 -
Jadi Saksi Kelahiran Provinsi Lampung, Rumah Daswati Kian Rapuh Dimakan Waktu
Senin, 26 Januari 2026









