Kuota LPG 3 Kg Hanya Cukup Hingga November, Pemkab Lambar Usulkan Penambahan

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran kepala OPD, Sekretariat Daerah, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, agen gas LPG dan pangkalan, Selasa (1/7/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengambil langkah serius dalam mengantisipasi potensi kehabisan stok gas LPG 3 kilogram yang diprediksi akan terjadi pada November 2025.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran kepala OPD, Sekretariat Daerah, perwakilan Pertamina, Hiswana Migas, agen gas LPG dan pangkalan, Selasa (1/7/2025).
Parosil menekankan pentingnya langkah antisipatif agar masyarakat tidak terbebani oleh kelangkaan gas bersubsidi.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mengajukan penambahan kuota LPG 3 kilogram berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Kuota LPG 3 kilogram kita diprediksi habis pada bulan November, dan ini harus diantisipasi sejak dini. Kami segera ajukan tambahan kuota dan berkoordinasi dengan Dinas ESDM Provinsi Lampung," tegas Parosil.
Ia juga menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembatasan penggunaan LPG 3 kilogram bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tetap mengusulkan penambahan kuota untuk tahun 2025, meskipun belum dapat dipastikan terealisasi.
"ASN jangan gunakan LPG subsidi. Pemerintah juga akan mempelajari kemungkinan agar BUMD bisa memenuhi kebutuhan ASN dengan LPG 5 dan 12 kilogram," ujarnya.
Baca juga : Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Bupati juga menekankan perlunya pengawasan distribusi oleh Pertamina, agen, dan pangkalan.
Ia meminta agar pengawasan diperketat agar distribusi LPG bersubsidi berjalan tepat sasaran, tepat harga, dan tidak disalahgunakan.
Ia juga mendorong agar Pertamina memberikan sanksi tegas terhadap agen atau pangkalan yang tidak mematuhi aturan.
"Saya minta Pertamina aktif mendukung koperasi Merah Putih yang nanti unit usahanya akan bergerak di bidang penjualan LPG 3 kilogram," tambahnya.
Parosil juga menginstruksikan agar setiap awal bulan, laporan realisasi penyaluran gas disampaikan kepada Bupati melalui Dinas Kopdag, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Selain itu, koordinasi antara Pemda, Pertamina, agen, dan pangkalan perlu diperkuat untuk menjamin ketersediaan LPG pada hari biasa maupun hari besar.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Lampung IV Gas, Risal Arsyad, mengakui bahwa pengawasan distribusi LPG memang belum optimal karena cakupan wilayah kerja yang luas, yakni meliputi lima kabupaten.
Untuk itu, pihaknya menggandeng Hiswana Migas dan agen untuk rutin melakukan pengawasan ke pangkalan.
"Setiap agen wajib minimal satu kali kunjungan ke pangkalan per bulan. Agen harus mengecek apakah pangkalan menjual sesuai HET, apakah kelengkapannya sesuai, dan melaporkan jika ada perubahan lokasi," jelas Risal.
Ia menjelaskan kuota LPG bagi agen ditetapkan berdasarkan sistem SA (Sistem Alokasi), yang dihitung dari konversi kuota minyak tanah sebelumnya.
Agen lama biasanya memiliki kuota lebih besar dan jumlah pangkalan lebih banyak, bisa mencapai 1.680 tabung per pangkalan.
Sementara agen baru hanya diperbolehkan menyalurkan maksimal 560–1.120 tabung per pangkalan.
Risal menambahkan, Pertamina mewajibkan agen baru memiliki minimal 15–25 pangkalan, sedangkan agen lama bisa jauh lebih banyak sesuai kuota masing-masing.
Sementara itu, salah satu agen, Iskandar dari PT Rachmat Mulia Lestari mengungkapkan penjualan LPG non-subsidi ukuran 5 dan 12 kilogram masih belum berjalan maksimal.
a mengaku sudah mendistribusikan ke sejumlah pangkalan, namun permintaan sangat rendah.
"Tabung 5 kg dan 12 kg yang kami suplai ke pangkalan selama berbulan-bulan tidak laku, akhirnya dibekukan dan digunakan sendiri," ungkapnya.
Iskandar menyebutkan bahwa minimnya jumlah pangkalan disebabkan kurangnya minat masyarakat untuk menjadi mitra.
"Kami empat agen di Lampung Barat sangat terbuka, tapi memang tidak banyak masyarakat yang mau jadi pangkalan, mungkin karena mereka lebih memilih bertani kopi," ujarnya.
Ia menambahkan pola konsumsi LPG di Lampung Barat juga sangat dipengaruhi musim panen kopi. Daerah seperti Sumber Jaya, Kebun Tebu, dan Air Hitam biasanya mengalami lonjakan permintaan karena banyak petani luar daerah yang tinggal sementara di sana.
"Mereka beli langsung banyak untuk dibawa ke atas gunung. Biasanya yang beli bukan petani langsung, tapi bosnya," tutup Iskandar.
Dengan berbagai persoalan ini, Pemkab Lampung Barat menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Pertamina, agen, hingga masyarakat.
Tujuannya agar distribusi LPG 3 kilogram tetap aman dan tepat sasaran, sehingga Lampung Barat terbebas dari kelangkaan. (*)
Berita Lainnya
-
Distribusi LPG 3 Kg di Lambar Belum Merata, Banyak Wilayah Belum Punya Pangkalan
Selasa, 01 Juli 2025 -
Kuota Gas LPG 3 Kilogram di Lampung Barat Hanya Cukup Hingga November 2025
Selasa, 01 Juli 2025 -
Dua Pekan Usai Rapat Pemkab, Warga Lampung Barat Masih Keluhkan Kelangkaan Gas LPG
Minggu, 29 Juni 2025 -
I Gusti Ayu Bintang: Lampung Barat Jadi Contoh Kekompakan Kader PDI Perjuangan
Jumat, 27 Juni 2025