• Selasa, 01 Juli 2025

LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa

Selasa, 01 Juli 2025 - 17.18 WIB
137

Ketua LSM Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI), Feri Perdana, saat mendatangi Kantor Inspektorat Lampung Timur, Selasa (1/7/2025). Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Kontrol Sosial Indonesia (AKSI) Kabupaten Lampung Timur, Feri Perdana, mendatangi Kantor Inspektorat Lampung Timur, Selasa (1/7/2025).

Kedatangan Feri untuk menanyakan tindak lanjut hasil penyelidikan terkait dugaan penyimpangan pada program Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di Desa Bandaragung, Kecamatan Bandar Sribhawono.

Menurut Feri, program pembangunan jalan onderlagh yang dibiayai melalui Dana Desa tersebut dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pihaknya telah melayangkan laporan resmi ke Inspektorat sejak Januari 2025, namun hingga awal Juli ini belum mendapatkan kejelasan terkait hasil penyelidikan.

"Saya datang langsung karena hingga sekarang tidak ada penjelasan resmi dari Inspektorat. Kalau tidak ada transparansi, saya akan lanjutkan laporan ini ke Inspektorat Provinsi Lampung,” tegas Feri.

Baca juga : Pembangunan Jalan Desa Bandaragung Lamtim Diduga Bermasalah, Inspektorat Telusuri Penggunaan Dana Desa

Menanggapi hal itu, Surip selaku Irban 5 pada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Timur menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap perangkat desa terkait pada bulan April 2025 lalu. Klarifikasi itu berlangsung selama tiga hari.

"Untuk kesalahan formil sudah terbukti penyalahan wewenang sudah kami identifikasi. Namun untuk kesalahan materil masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Surip, saat ditemui di kantornya.

Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan memang memerlukan waktu, mengingat selama enam bulan terakhir terdapat sebanyak 26 pengaduan terkait program Dana Desa dari berbagai kecamatan di Lampung Timur.

"Kami tetap proses semuanya, namun memang butuh waktu karena jumlah laporan yang masuk cukup banyak,” tambahnya.

Surip juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lanjutan berupa audit materil terhadap kegiatan pembangunan onderlagh tersebut. Audit tersebut akan menentukan ada atau tidaknya potensi kerugian negara.

"Jika dari hasil audit ditemukan adanya kerugian negara, maka akan kami lanjutkan ke tahap berikutnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Feri berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Menurutnya, program Dana Desa harus diawasi dengan ketat agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Saya tidak ingin program yang tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat desa justru menjadi ladang korupsi. Oleh karena itu kami akan terus kawal,” kata Feri.

Feri juga menyebut bahwa pihaknya siap berkoordinasi dan memberikan data tambahan bila diperlukan oleh Inspektorat untuk mempercepat proses investigasi.

"Kami mendukung kerja Inspektorat, tapi jangan sampai laporan masyarakat diabaikan,” tutupnya. (*)