Minim Kehadiran Pejabat di Rapat DPRD Lampung, Budiman AS Sentil Sekda Baru Agar Lebih Tegas
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Anggota
DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Budiman AS, menyoroti
rendahnya tingkat kehadiran pejabat eselon II dan III dalam Rapat Paripurna
DPRD yang digelar pada Selasa (1/7/2025) di ruang sidang utama DPRD
Lampung.
Rapat
tersebut mengagendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap
dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi
Lampung, yakni:
- Raperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun
2025–2029
- Raperda tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
Dalam forum
tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan sikap dan catatannya terhadap dua
raperda prioritas tersebut. Namun, Fraksi Demokrat menyoroti persoalan lain
yang dianggap krusial: minimnya kehadiran para pejabat eselon dalam rapat penting
di DPRD.
“Kehadiran
pejabat eselon bukan hanya soal formalitas. Ini mencerminkan keseriusan
Pemerintah Provinsi dalam menjalankan proses legislasi bersama DPRD,” tegas
Budiman AS.
Menurutnya,
kehadiran para pejabat struktural dalam forum resmi seperti rapat paripurna
juga menjadi indikator penting dalam menilai kinerja Gubernur terhadap jajaran
birokrasi di bawahnya.
Budiman juga
mengkritisi urutan penyampaian pandangan umum fraksi yang dinilainya perlu
ditinjau kembali. Ia mengusulkan agar tidak selalu dimulai dari fraksi pemenang
pemilu, melainkan secara berurutan dari atas ke bawah, guna efisiensi waktu dan
penghargaan terhadap prosedur.
“Ini soal
manajemen waktu dan tata tertib. Harusnya bisa lebih tertib dan konsisten,”
ujarnya.
Ia juga
menekankan pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan rapat, agar
efektivitas kerja DPRD tetap terjaga. Terutama dalam membahas regulasi-regulasi
penting yang menyangkut arah pembangunan daerah.
Dalam
pernyataannya, Budiman AS berharap Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru
dapat menjadi penggerak utama dalam meningkatkan disiplin aparatur sipil negara
(ASN), terutama dalam menghadiri agenda-agenda strategis seperti rapat
paripurna DPRD.
“Kami harap Sekda
bisa lebih tegas dan disiplin, agar ke depan rapat-rapat penting di lembaga
legislatif ini benar-benar dihargai dan dihadiri secara penuh oleh pihak
eksekutif,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Diguyur Dana BOSP Kesetaraan 17,7 Miliar
Senin, 26 Januari 2026 -
Pengamat: HGU SGC Hasil Lelang BPPN Tidak Bisa Dicabut, Negara Berpotensi Langgar Kepastian Hukum
Senin, 26 Januari 2026 -
Perkuat Sinergi Infrastruktur Kelistrikan, PLN jalin Audiensi dengan Pemkab Lampung Tengah
Senin, 26 Januari 2026 -
LBH: Eks Lahan HGU SGC Rawan Dikuasai Korporasi Baru
Senin, 26 Januari 2026









