• Kamis, 03 Juli 2025

DPRD Tantang Lima Calon Direktur BUMD Lampung Tidak Terima Gaji Apabila Belum Untung

Rabu, 02 Juli 2025 - 14.26 WIB
141

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Harris dan Andi Robi. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menantang lima calon direktur utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak menerima gaji apabila BUMD yang mereka pimpin belum mencetak keuntungan.

Menurut Munir, proses seleksi direktur utama BUMD harus dilakukan secara transparan dan profesional, melalui tahapan uji publik, uji kompetensi, hingga fit and proper test. Ia menilai, tantangan kepada calon direktur untuk tidak menerima gaji sebelum BUMD untung merupakan bentuk keseriusan dalam membenahi kinerja perusahaan daerah yang selama ini justru menjadi beban keuangan daerah.

"Saya mengapresiasi rencana pengangkatan lima direktur BUMD ini, karena ini bentuk upaya membangun optimisme bahwa ke depan BUMD harus lebih baik. Tapi kalau perlu, yang jadi Dirut BUMD sebelum BUMD untung, tidak usah digaji. Itu luar biasa," tegas Munir saat dimintai keterangan di kantor DPRD Lampung, Rabu, (2/7/2025).

Ia juga menyoroti kondisi keuangan Pemprov Lampung yang dinilainya sangat serius. Munir mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih memiliki utang jangka pendek dan jangka panjang yang totalnya mencapai lebih dari Rp1,8 triliun. Termasuk di dalamnya adalah utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada 15 kabupaten dan kota yang hingga kini belum terbayarkan.

"Untuk infrastruktur jalan saja, anggaran tahun 2025 tidak lebih dari Rp1 triliun. Kalau cuma segitu, gak akan ke mana-mana," keluhnya.

Menurutnya, pekerjaan rumah terbesar Pemprov Lampung saat ini adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik dari sektor pajak maupun non-pajak. Ia menyebut, potensi PAD dari sektor non-pajak seperti keuntungan BUMD justru belum tergarap optimal. Bahkan beberapa BUMD yang sudah lama berdiri justru menyedot dana dari APBD.

Munir menyebut, Pemprov Lampung pernah memberikan penyertaan modal kepada sejumlah BUMD, di antaranya PT Wahana Raharja sebesar Rp19,5 miliar, PT Lampung Jasa Utama (LJU) sebesar Rp40 miliar, Bank Lampung sebesar Rp176 miliar, PT Askira sebesar Rp500 juta, PT Riau Airlines sebesar Rp1 miliar, serta Kawasan Industri Lampung sebesar Rp400 juta. Namun, sejauh ini belum ada hasil signifikan yang benar-benar masuk ke kas daerah dari keuntungan bersih BUMD tersebut.

"BUMD itu seharusnya memberi kontribusi lewat dividen. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, mereka malah membebani APBD," tegasnya.

Senada dengan Munir, Anggota Komisi III DPRD Lampung lainnya, Andi Robi, menilai bahwa DPRD perlu dilibatkan dalam proses fit and proper test calon direktur BUMD.

"Hal ini penting agar pemerintah bisa mendapatkan figur direktur yang kompeten, jujur, dan profesional dalam mengelola perusahaan daerah," katanya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini tengah membuka rekrutmen direksi untuk lima BUMD yang telah dibentuk sejak tahun 2022 lalu.

Kelima BUMD tersebut adalah PT Bumi Agro Lampung Sejahtera yang bergerak di sektor pertanian, PT Wisata Lampung Indah di bidang pariwisata, PT Lampung Usaha Energi yang bergerak di bidang energi, PT Simpul Trans Lampung di bidang transportasi, serta PT Lampung Sarana Karya yang difokuskan pada sektor infrastruktur.

Kelimanya dibentuk berdasarkan peraturan daerah yang diundangkan sejak Agustus hingga Desember tahun 2022, dengan total rencana penyertaan modal sebesar Rp140 miliar yang akan disalurkan secara bertahap hingga tahun 2027. Namun hingga saat ini, belum ada anggaran APBD yang disalurkan karena kelima BUMD tersebut belum beroperasi secara aktif. (*)