• Kamis, 03 Juli 2025

Pengamat: Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Jangan Sampai Hanya Jadi Beban Fiskal Pemerintah

Rabu, 02 Juli 2025 - 14.14 WIB
34

Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menambah lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru sejak 2022, dengan total penyertaan modal mencapai Rp140 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar diberikan kepada PT Wisata Lampung Indah sebesar Rp40 miliar. Sementara empat BUMD lainnya masing-masing menerima suntikan modal sebesar Rp25 miliar. Sayangnya hingga kini kelima BUMD itu tanpa aktivitas alias belum beroperasi.

Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung, Erwin Oktavianto, menyebut bahwa secara prinsip, pendirian BUMD merupakan strategi yang sah dan strategis bagi daerah. Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan.

“Tanpa perencanaan bisnis yang matang, tata kelola yang baik, dan pengelolaan yang profesional, penyertaan modal ini berisiko menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah,” ujar Erwin, Rabu (2/7/2025).

BACA JUGA: Tiga Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi         

Menurutnya, sektor-sektor strategis seperti pariwisata, energi, pangan, dan jasa keuangan daerah memang memiliki potensi keuntungan yang besar. Ia mencontohkan PT Wisata Lampung Indah yang mendapatkan porsi modal paling besar, diharapkan menjadi motor penggerak sektor pariwisata di Lampung.

"Tapi kita juga mengingatkan risiko kegagalan seperti yang terjadi pada PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang beberapa waktu lalu hampir mengalami kolaps akibat lemahnya tata kelola dan intervensi politik dalam manajemen," jelasnya.

Erwin menyarankan agar lima BUMD baru yang akan menerima subsidi APBD itu benar-benar memperhatikan sejumlah aspek krusial, antara lain diantaranya.

Studi kelayakan bisnis yang realistis dan komprehensif, tidak hanya berorientasi pada proyeksi keuntungan, tetapi juga pada risiko keuangan dan operasional.

Selanjutnya, seleksi pimpinan yang profesional, tidak berdasarkan kepentingan politik, serta menerapkan sistem manajemen berbasis kinerja (performance-based management).

Lalu audit keuangan tahunan oleh auditor independen sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Penetapan target tahunan seperti kapan perusahaan mulai menghasilkan laba, besaran return of investment (ROI), hingga jadwal dividen bagi daerah. Dan penerapan sanksi tegas bagi direksi jika target tidak tercapai," ungkap dia.

Lebih jauh, ia juga menyinggung pentingnya BUMD membuka diri terhadap kerja sama dengan sektor swasta. Selama ini, kata dia, sejumlah BUMD terjebak pada sikap eksklusif dan merasa memiliki kekuasaan penuh, sehingga enggan berkolaborasi dengan pihak lain.

“Kolaborasi dengan investor swasta penting untuk memperkuat modal kerja dan efisiensi. Jangan sampai BUMD jadi menara gading yang terus-terusan disuntik APBD tanpa kontribusi nyata,” tegasnya. (*)