Pengamat: Lima BUMD Baru Pemprov Lampung Jangan Sampai Hanya Jadi Beban Fiskal Pemerintah

Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung
menambah lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru sejak 2022, dengan total
penyertaan modal mencapai Rp140 miliar. Dari jumlah tersebut, alokasi terbesar
diberikan kepada PT Wisata Lampung Indah sebesar Rp40 miliar. Sementara empat
BUMD lainnya masing-masing menerima suntikan modal sebesar Rp25 miliar.
Sayangnya hingga kini kelima BUMD itu tanpa aktivitas alias belum beroperasi.
Pengamat Ekonomi dari Central Urban and Regional Studies (CURS) Lampung,
Erwin Oktavianto, menyebut bahwa secara prinsip, pendirian BUMD merupakan
strategi yang sah dan strategis bagi daerah. Namun, ia menekankan pentingnya
kehati-hatian, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan.
“Tanpa perencanaan bisnis yang matang, tata kelola yang baik, dan
pengelolaan yang profesional, penyertaan modal ini berisiko menjadi beban
fiskal bagi pemerintah daerah,” ujar Erwin, Rabu (2/7/2025).
BACA JUGA: Tiga
Tahun Berlalu, Lima BUMD Baru Milik Pemprov Lampung Belum Beroperasi
Menurutnya, sektor-sektor strategis seperti pariwisata, energi, pangan, dan
jasa keuangan daerah memang memiliki potensi keuntungan yang besar. Ia
mencontohkan PT Wisata Lampung Indah yang mendapatkan porsi modal paling besar,
diharapkan menjadi motor penggerak sektor pariwisata di Lampung.
"Tapi kita juga mengingatkan risiko kegagalan seperti yang terjadi
pada PT Lampung Jasa Utama (LJU), yang beberapa waktu lalu hampir mengalami
kolaps akibat lemahnya tata kelola dan intervensi politik dalam manajemen,"
jelasnya.
Erwin menyarankan agar lima BUMD baru yang akan menerima subsidi APBD itu
benar-benar memperhatikan sejumlah aspek krusial, antara lain diantaranya.
Studi kelayakan bisnis yang realistis dan komprehensif, tidak hanya
berorientasi pada proyeksi keuntungan, tetapi juga pada risiko keuangan dan
operasional.
Selanjutnya, seleksi pimpinan yang profesional, tidak berdasarkan
kepentingan politik, serta menerapkan sistem manajemen berbasis kinerja
(performance-based management).
Lalu audit keuangan tahunan oleh auditor independen sebagai bentuk
transparansi dan akuntabilitas.
"Penetapan target tahunan seperti kapan perusahaan mulai menghasilkan
laba, besaran return of investment (ROI), hingga jadwal dividen bagi daerah.
Dan penerapan sanksi tegas bagi direksi jika target tidak tercapai,"
ungkap dia.
Lebih jauh, ia juga menyinggung pentingnya BUMD membuka diri terhadap kerja
sama dengan sektor swasta. Selama ini, kata dia, sejumlah BUMD terjebak pada
sikap eksklusif dan merasa memiliki kekuasaan penuh, sehingga enggan
berkolaborasi dengan pihak lain.
“Kolaborasi dengan investor swasta penting untuk memperkuat modal kerja dan
efisiensi. Jangan sampai BUMD jadi menara gading yang terus-terusan disuntik
APBD tanpa kontribusi nyata,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Dua Fakultas Baru di UIN Raden Intan Lampung Luluskan Wisudawan
Kamis, 03 Juli 2025 -
DPRD Lampung Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun ke Depan, Pansus RPJMD 2025–2029 Resmi Dibentuk
Kamis, 03 Juli 2025 -
Aplikasi Lampung In Terunduh 10 Ribu Lebih, Puluhan Laporan Masyarakat Masuk per Hari
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pemprov Lampung Distribusikan 170 Kursi Roda untuk Anak Disabilitas Lumpuh Layu
Kamis, 03 Juli 2025