• Jumat, 04 Juli 2025

Teror Buaya Way Semaka Berakhir, Sang Predator Berhasil Ditangkap

Jumat, 04 Juli 2025 - 08.25 WIB
108

Penampakan Buaya Muara yang berhasil ditangkap Tim BKSDA bersama warga di Sungai Way Semaka. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Di tengah sunyi malam yang hanya ditemani gemuruh aliran Way Semaka, jerat terakhir akhirnya menutup kisah mencekam yang menghantui warga Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka. Seekor buaya muara (Crocodylus porosus) sepanjang 4,5 meter yang diduga kuat memangsa seorang warga, berhasil ditangkap oleh tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung pada Kamis, 4 Juli 2025, pukul 21.00 WIB.

Sosok reptil raksasa itu mengakhiri malamnya di dalam perangkap yang dipasang dengan penuh kehati-hatian. Tim yang dipimpin Yuliar, bersama tiga anggota dan dibantu warga, bekerja nyaris tanpa jeda, sejak laporan resmi dari Camat Semaka, Syafrizal, dan Kepala Pekon Sripurnomo, Ilmudin, masuk beberapa hari setelah insiden yang menggegerkan: tewasnya Wasim (80), warga setempat, dengan luka menganga bekas gigitan buaya.

“Saya tidak akan lupa hari itu. Mbah Wasim itu orang baik. Kami temukan tubuhnya sudah tak bernyawa di tepian sungai. Sejak itu kami hidup dalam ketakutan,” tutur Mulyadi (45), seorang warga yang sejak kecil menggantungkan hidup dari air Way Semaka.

Way Semaka, sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan warga untuk mandi, mencuci, bahkan mencari ikan mendadak berubah menjadi wilayah terlarang.

BACA JUGA: Buaya Sang Predator Ganas Penghuni Sungai Terbesar di Tanggamus Diburu

Rasa trauma membuat sebagian warga memilih menampung air hujan ketimbang menyentuh tepian sungai.

Penangkapan buaya buas ini bukan yang pertama. Setahun sebelumnya, tepatnya 27 Juni 2024, seekor buaya muara sepanjang 2,95 meter juga berhasil dievakuasi dari kawasan yang sama oleh tim BKSDA.

Dua hari sebelumnya, warga sempat mengalami serangan serupa. Waktu itu, operasi dipimpin bersama oleh Kasat Polairud Polres Tanggamus, Iptu Zulkarnain, yang langsung berkoordinasi dengan Babinkamtibmas, aparat pekon, dan kecamatan.

“Kami hidup di antara rasa syukur dan cemas,” ucap Suminah (54), sambil mengelus dada. “Syukur karena buaya itu sudah ditangkap. Tapi kami tetap khawatir, sungai ini luas, jangan-jangan masih ada yang lain.”

Buaya muara, salah satu predator paling mematikan di dunia, termasuk dalam daftar merah IUCN sebagai spesies rentan. Di Indonesia, satwa ini dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya serta Peraturan Menteri LHK Nomor P.106 Tahun 2018.

Menurut Yuliar, pemimpin tim dari BKSDA, buaya yang ditangkap dalam kondisi hidup dan akan segera dipindahkan ke lokasi penampungan sebelum dilepasliarkan ke habitat yang lebih aman bagi manusia maupun satwa itu sendiri.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menghadapi konflik satwa liar.

“Kami mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas di sekitar sungai pagi atau sore hari. BKSDA akan terus memantau dan menyosialisasikan langkah pencegahan,” ujarnya.

Kini, dua predator ganas penghuni Way Semaka telah berhasil dievakuasi dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Namun bagi warga Sripurnomo, trauma masih membekas.

Sungai tetap menjadi bagian dari kehidupan mereka, tetapi dengan cara yang jauh lebih hati-hati. Anak-anak tidak lagi bermain bebas di tepi sungai, dan para ibu tak lagi mencuci pakaian sambil bercengkerama.

Tangisan keluarga korban dan napas lega warga kini menyatu di tepian Way Semaka. Sebuah harapan tumbuh perlahan: agar sungai ini kembali menjadi sumber kehidupan, bukan teror yang menyelinap di bawah arusnya.

Meskipun buaya muara telah berhasil ditangkap, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di aliran Sungai (Way) Semaka, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus. 

Langkah ini diambil guna mencegah serangan susulan, mengingat diduga masih ada buaya lain yang berkeliaran di sungai tersebut.

“Kami minta warga untuk sementara waktu tidak mandi, mencuci, atau memancing di sungai. Keselamatan adalah prioritas utama, dan kami belum bisa memastikan bahwa kawasan ini benar-benar aman,” tegas Kapolsek Semaka, Jumat (4/7/2025), mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko. (*)