• Selasa, 08 Juli 2025

2 Bandit Curanmor Bersenpi di 15 TKP Metro Ditangkap di Lamteng

Selasa, 08 Juli 2025 - 08.42 WIB
200

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro saat mengamankan dua maling motor bersenpi di Mapolres Metro. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Jejak panjang dua bandit spesialis pencurian sepeda motor akhirnya terhenti di tangan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Metro.

Aksi brutal keduanya yang telah menggasak kendaraan roda dua di 15 lokasi berbeda di Kota Metro kini dibayar lunas dengan penangkapan dramatis, lengkap dengan penyitaan senjata api rakitan yang siap menebar ancaman.

Keduanya bukan maling sembarangan, bermodalkan kunci letter T, senjata tajam, hingga pistol rakitan, kedua pelaku Curanmor itu bergerak dari masjid ke pasar, dari kos-kosan hingga persawahan. Tak pilih tempat, tak pandang waktu.

Penangkapan terjadi pada Jumat sore (4/7/2025), di wilayah Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah, setelah aparat kepolisian menerima informasi keberadaan pelaku.

Tim langsung bergerak cepat tanpa memberi celah, dan berhasil membekuk dua pelaku yaitu YS (23) warga Sukajadi, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan dan PI (25) warga Sumber Agung, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur.

"Dari tangan tersangka kami amankan satu pucuk senjata api rakitan berikut satu peluru aktif, dua kunci letter T, delapan anak kunci cadangan, dua bilah senjata tajam, serta dua unit motor hasil curian,” kata Kapolres Metro, AKBP Hangga Utama Darmawan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).

AKBP Hangga juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mencuri di 15 titik berbeda di Kota Metro. Aksi terakhir dilakukan pada Kamis (3/7/2025) pukul 11.00 WIB, saat korban berinisial ES (54) kehilangan motor Yamaha Vega R miliknya yang diparkir di pinggir Jalan Sukoco, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan.

Korban saat itu tengah mencari rumput. Saat kembali, sepeda motornya telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta. Laporan korban menjadi pintu masuk pengungkapan yang lebih besar.

Dari hasil pendalaman penyidikan, diketahui para pelaku menyasar kendaraan yang diparkir sembarangan, terutama di tempat sepi atau tanpa pengawasan.

Mereka beraksi menggunakan kunci letter T untuk merusak rumah kunci motor dan membawa kabur kendaraan hanya dalam hitungan detik. Yang mengejutkan, kedua tersangka juga membawa senjata api rakitan saat beraksi, menandakan kesiapan untuk menghadapi perlawanan warga atau aparat.

"Dari hasil introgasi, keduanya mengaku beraksi di berbagai titik strategis dan rentan di Metro. Mulai dari pasar tradisional, di masjid saat jamaah sedang beribadah, Kos-kosan mahasiswa, Pelataran Puskesmas dan Lahan persawahan," terangnya.

Polisi menyebut, TKP tersebar di Metro Barat, Timur, dan Selatan, membuat pelaku sempat sulit dilacak karena mobilitas tinggi dan ketidakterikatan dengan satu wilayah saja.

Atas tindakan mereka, YS dan PI dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara. Kepolisian juga sedang menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan lain, mengingat alat kejahatan yang digunakan cukup canggih untuk standar pelaku lokal.

"Ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya. Kota Metro bukan tempat yang aman bagi pelaku kriminal. Kami akan kejar sampai ke lubang semut sekalipun,” tegas AKBP Hangga.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak lengah terhadap situasi sekitar. Gunakan kunci pengaman ganda dan segera lapor Polisi jika menemukan gelagat mencurigakan dari seseorang yang tidak dikenal.

"Jangan parkir sembarangan, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan bila ada gerak-gerik mencurigakan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga seluruh elemen warga,” tandasnya.

Keberhasilan ini tidak hanya membongkar kasus pencurian motor yang selama ini menghantui warga, tetapi juga menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari teror pelaku kriminal bersenjata. Kota Metro bisa sedikit bernapas lega, meski PR besar dalam menjaga keamanan terus berlanjut. (*)