• Kamis, 10 Juli 2025

Realisasi PAD Metro 2025 Terancam Anjlok, BPPRD Beberkan Deretan Masalah dan Potensi Gagal Capai Target

Kamis, 10 Juli 2025 - 13.27 WIB
326

Realisasi PAD Metro 2025 Terancam Anjlok, BPPRD Beberkan Deretan Masalah dan Potensi Gagal Capai Target. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro tahun 2025 terancam meleset dari proyeksi awal. Kondisi ini dipengaruhi oleh serangkaian kebijakan pemerintah pusat, ketidakpastian transfer dana, serta lemahnya pengelolaan retribusi di tingkat lokal.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro, Ade Erwinsyah, mengungkapkan adanya penurunan signifikan dalam realisasi pendapatan hingga pertengahan tahun ini.

Ade menyampaikan bahwa target PAD Kota Metro tahun 2025 dipatok sebesar Rp367,6 miliar. Namun, angka ini kemungkinan akan mengalami revisi dalam mekanisme Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

"Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Metro Tahun 2025 sebesar Rp367.683.282.398. Target ini akan direvisi melalui mekanisme Perubahan APBD Tahun 2025 jika, berdasarkan hasil evaluasi sampai triwulan II, diperlukan perubahan target pendapatan,” kata Ade, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

Meskipun realisasi pendapatan daerah per 30 Juni 2025 tercatat sebesar Rp452,8 miliar sekilas tampak positif, namun jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, justru menunjukkan penurunan yang mencolok.

"Realisasi pendapatan daerah per 30 Juni 2025 sebesar Rp452.837.039.237,93. Sementara pada Juni 2024, realisasinya mencapai Rp511.049.749.882,52 atau 52,63 persen. Tahun ini, realisasi hanya mencapai 41,64 persen,” jelasnya.

Penurunan ini terjadi hampir di seluruh pos rekening pendapatan daerah, kecuali pada dua sumber: Pajak Daerah dan Lain-Lain PAD yang Sah.

"Penurunan realisasi terjadi di seluruh rekening pendapatan daerah, kecuali Pajak Daerah dan Lain-Lain PAD yang Sah. Pada Juni 2024, realisasi Pajak Daerah sebesar 37,73 persen, sedangkan Juni 2025 naik menjadi 44,2 persen. Untuk Lain-Lain PAD yang Sah, pada Juni 2024 terealisasi sebesar 68,49 persen, dan pada Juni 2025 meningkat menjadi 113,08 persen,” paparnya.

Meski dua sektor tersebut mengalami lonjakan, hal itu belum cukup menutupi penurunan di sektor lain, terutama yang bergantung pada transfer pusat dan provinsi.

Dari seluruh komposisi pendapatan daerah, kontribusi terbesar tetap berasal dari Transfer Pusat yang menyumbang hingga 66,5 persen dari total pendapatan.

Sementara untuk PAD murni, kontribusi terbesar berasal dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Ahmad Yani Metro dengan capaian 93,75 persen dari total PAD. Dalam kategori Pajak Daerah, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor menjadi penyumbang utama dengan angka 28,53 persen.

"Jika dilihat dari total pendapatan daerah, kontribusi terbesar berasal dari Transfer Pusat, yaitu sebesar 66,5 persen. Sedangkan dari PAD, kontribusi terbesar dari BLUD RSUD A. Yani sebesar 93,75 persen. Dari Pajak Daerah, yang terbesar adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, yaitu sebesar 28,53 persen,” ungkap Ade.

Namun, ketergantungan terhadap sumber eksternal justru menjadi titik lemah dalam struktur keuangan daerah.

"Kendala dalam mencapai target pendapatan antara lain adanya kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat yang berdampak pada penurunan alokasi transfer, serta ketidakjelasan Dana Transfer Provinsi. Akibatnya, target terpaksa disusun berdasarkan realisasi tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.

Selain itu, BPPRD juga menghadapi sejumlah tantangan lainnya, antara lain :

  • Dividen Bank Lampung yang Tidak Pasti: Realisasi dividen dari Bank Lampung hanya sebesar 63,39 persen, di bawah target yang telah ditetapkan.
  • Kebijakan Diskon Pajak Listrik: Pemerintah pusat memberikan diskon Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Listrik selama dua bulan pada awal 2025, yang menyebabkan hilangnya potensi penerimaan.
  • Ketidakpatuhan Wajib Pajak: Tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah, diperparah oleh sistem pengelolaan retribusi daerah yang belum optimal.

"Kebijakan dividen Bank Lampung tahun berjalan yang tidak pasti berdampak pada pencapaian target. Realisasi tahun ini hanya sebesar 63,39 persen. Selain itu, adanya kebijakan diskon PBJT Listrik dari pemerintah pusat selama dua bulan di awal tahun membuat daerah kehilangan potensi penerimaan. Belum lagi persoalan ketidakpatuhan wajib pajak dan belum optimalnya pengelolaan retribusi daerah,” tandasnya.

Kondisi ini menjadi sinyal bagi Pemerintah Kota Metro untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi pengelolaan PAD.

"Jika tidak segera direspons, kegagalan mencapai target PAD akan berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan yang bergantung pada asumsi pendapatan awal," pungkasnya. (*)