• Jumat, 11 Juli 2025

‎Asosiasi Konstruksi Dukung Wacana Walikota Metro Blacklist Kontraktor Nakal

Jumat, 11 Juli 2025 - 12.15 WIB
121

‎Salah satu tokoh Aspeknas Kota Metro, Idham Akip yang juga merupakan kontraktor saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co

‎Kupastuntas.co, Metro - Wacana Walikota Metro untuk mem-blacklist atau memasukkan kontraktor nakal ke daftar hitam secara nasional mendapat dukungan penuh dari pelaku industri konstruksi lokal.

‎Dukungan tersebut datang dari Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Metro yang menilai bahwa ketegasan terhadap kontraktor bermasalah adalah langkah penting untuk menjaga mutu pembangunan sekaligus marwah dunia konstruksi di daerah.

‎Salah satu tokoh Aspeknas Kota Metro, Idham Akip menyatakan secara terbuka bahwa asosiasi mendukung kebijakan Walikota untuk tidak memberi ruang bagi perusahaan yang terbukti tidak bertanggung jawab dalam menjalankan proyek.

Menurutnya, sikap tegas itu bukan hanya untuk memberikan efek jera, tetapi juga sebagai upaya menjaga kepercayaan publik dan integritas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

‎"Jika perusahaan konstruksi masuk dalam daftar hitam, maka itu akan berlaku secara nasional. Perusahaan tersebut otomatis tidak mendapatkan kepercayaan publik dan tak bisa mengikuti lelang proyek pemerintah di seluruh Indonesia," kata Idham, saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).

‎Idham menambahkan, tidak ada ruang toleransi untuk perusahaan yang mengerjakan proyek secara asal-asalan, terlebih jika proyek tersebut berdampak langsung pada pelayanan publik, keselamatan pengguna, atau infrastruktur strategis.

‎"Kami justru mendukung penuh kebijakan kepala daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Metro untuk menerapkan sistem blacklist terhadap perusahaan-perusahaan nakal. Ini penting untuk menjaga kredibilitas dan kualitas pembangunan yang telah dirancang sesuai visi-misi kepala daerah," ungkapnya.

‎Pernyataan Idham merepresentasikan kegelisahan banyak pelaku usaha konstruksi yang merasa dirugikan oleh ulah segelintir oknum kontraktor tak profesional.

‎Ketika satu perusahaan mempermainkan mutu pekerjaan, menyalahgunakan anggaran, atau mangkir dari tanggung jawab perawatan pasca proyek, maka bukan hanya pemerintah yang dirugikan, namun seluruh asosiasi pelaku konstruksi ikut tercoreng citranya.

‎"Ketika satu perusahaan di-blacklist karena pengerjaannya asal-asalan, dampaknya merembet pada citra seluruh kontraktor yang sedang menjalankan program pembangunan. Ini luka kolektif yang harus dicegah. Maka kita semua harus mendukung wacana Walikota untuk menerapkan blacklist bagi perusahaan konstruksi yang terbukti melakukan pelanggaran," ujar Idham.

‎Dirinya menekankan pentingnya seleksi ketat dalam proses tender dan pengawasan yang berlapis agar tidak ada lagi celah bagi perusahaan bermasalah untuk masuk dan mengeruk keuntungan tanpa komitmen terhadap kualitas pembangunan.

Langkah Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso dalam mewacanakan blacklist ini dinilai tepat waktu dan perlu segera diimplementasikan secara konkret, tidak hanya menjadi ancaman verbal.Apalagi di tengah upaya Kota Metro membangun infrastruktur yang efisien, ramah publik, dan berorientasi jangka panjang.

‎Sejumlah proyek infrastruktur strategis dalam beberapa tahun terakhir memang menjadi sorotan, terutama yang mangkrak atau hasil pekerjaannya cepat rusak meski baru selesai dibangun.

"Dalam konteks ini, blacklist bukan sekadar hukuman administratif, tetapi mekanisme penyaringan demi keberlanjutan pembangunan. Kami di Metro sendiri menyatakan siap bekerja sama dengan Pemkot untuk menyusun daftar rekam jejak perusahaan lokal, membantu validasi kualitas pekerjaan lapangan, serta memberikan masukan teknis dalam penyusunan kebijakan blacklist agar lebih objektif dan terukur," jelasnya.

‎Pria yang merupakan tokoh aktivis di Metro tersebut juga membeberkan bahwa dalam dunia konstruksi tidak cukup hanya dengan alat berat dan tenaga kerja. Ia memerlukan komitmen, etika kerja, dan integritas.

‎"Ketika ada perusahaan yang menipu spesifikasi, memanipulasi laporan, atau mengabaikan standar keselamatan, maka efeknya bukan hanya merusak bangunan, tetapi merusak kepercayaan warga terhadap negara," bebernya.

‎Dukungan Aspeknas terhadap kebijakan blacklist menjadi bukti bahwa pelaku usaha yang sehat justru ingin adanya aturan yang ketat.

Kontraktor yang profesional tidak takut dengan pengawasan, tapi justru menginginkan iklim kerja yang adil dan bersih dari pemain kotor.

‎Kini bola ada di tangan Pemerintah Kota Metro. Wacana blacklist tak boleh berhenti di meja rapat. Ia harus diwujudkan dalam sistem digital yang terbuka, disertai regulasi yang tegas, sanksi yang mengikat, serta ruang banding yang adil.

‎"Karena pembangunan yang kokoh bukan hanya soal beton dan semen, tetapi juga soal ketegasan pada integritas. Dan Kota Metro, sebagai kota yang terus tumbuh, pantas memiliki sistem pengadaan yang tak bisa ditunggangi oleh mereka yang tidak bertanggung jawab," tandasnya. (*)