Biang Kerusakan Jalan, Pemuda Gunung Labuhan Way Kanan Paksa Truk Batu Bara Putar Balik

Ratusan pemuda saat menggelar aksi unjuk rasa di ruas jalan utama Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/7/2025).. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Pemuda Gunung Labuhan Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di ruas jalan utama Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/7/2025).
Aksi ini merupakan bentuk protes atas aktivitas angkutan batu bara yang dinilai semakin semrawut dan tidak mematuhi aturan yang berlaku.
Dalam aksinya, massa menghadang dan memaksa sejumlah truk angkutan batu bara untuk putar balik karena dianggap melanggar ketentuan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045-2/02.08/V.13/2022.
Aturan tersebut secara tegas mengatur bahwa angkutan batu bara hanya diperbolehkan melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera pada pukul 18.00–06.00 WIB, dengan beban maksimal 8 ton dan konvoi tidak lebih dari tiga unit kendaraan.
Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Ahmad Yusup, turut hadir dan menyampaikan orasi dalam aksi tersebut.
Ia juga mengecam keras sikap abai para pengusaha dan sopir angkutan batu bara terhadap aturan yang berlaku.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera turun tangan. Jangan biarkan jalan dan jembatan semakin rusak, kecelakaan meningkat, serta kenyamanan masyarakat terganggu akibat truk batu bara yang melintas sembarangan,” tegas Ahmad.
Ia menambahkan, operasi angkutan di luar jam yang ditentukan, apalagi dengan muatan melebihi kapasitas, bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian terhadap keselamatan dan hak masyarakat.
Para peserta aksi menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari pemerintah dan aparat, mereka siap melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Aksi berjalan tertib dan menjadi peringatan serius dari masyarakat Gunung Labuhan agar penegakan aturan tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dilaksanakan di lapangan. (*)
Berita Lainnya
-
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
Senin, 14 Juli 2025 -
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025