• Selasa, 15 Juli 2025

Pemkot Bandar Lampung Hapus Uang SPP dan Bagikan Seragam Gratis untuk Siswa Bina Lingkungan

Selasa, 15 Juli 2025 - 13.37 WIB
334

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat meninjau langsung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan akan menghapuskan pungutan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan uang bangunan di seluruh jenjang sekolah negeri di kota ini.

Hal tersebut disampaikan Eva Dwiana saat meninjau langsung kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Bandar Lampung, Selasa (15/7/2025).

Dalam kunjungannya, ia berinteraksi langsung dengan para siswa baru, guru, serta orang tua murid.

“Alhamdulillah sekarang tidak ada lagi pembayaran SPP. Untuk SD, SMP, dan SMA negeri di Bandar Lampung, sudah tidak ada lagi yang namanya uang bangunan. Semuanya gratis,” tegas Eva Dwiana di hadapan para guru dan wali murid.

Langkah ini menurutnya merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam mendorong pemerataan pendidikan serta meringankan beban ekonomi keluarga, terutama bagi masyarakat menengah ke bawah.

Selain penghapusan pungutan, Pemkot juga terus menggulirkan program Bina Lingkungan (Biling) yang memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Salah satu bentuk bantuan konkret dari program Biling adalah pemberian seragam sekolah secara gratis. Eva Dwiana memastikan bahwa seluruh siswa penerima program Biling akan mendapatkan seragam sekolah pada tahun ajaran ini.

“InsyaAllah seragam sekolah untuk anak-anak Biling akan kita bagikan antara bulan Oktober atau November. Sekarang sedang dalam proses pengukuran baju,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar data alamat penerima program Biling benar-benar sesuai dengan domisili asli siswa. Hal ini penting karena penyaluran bantuan berbasis pada wilayah tempat tinggal yang tercantum dalam data resmi pemerintah.

“Harapan kami, anak-anak penerima program Biling harus sesuai dengan alamat tempat tinggalnya. Jangan sampai ada penyimpangan, karena program ini kita rancang khusus untuk warga yang tinggal di lingkungan sekitar sekolah,” tegasnya.

Di sela-sela kegiatan MPLS, Eva Dwiana juga memberikan semangat dan motivasi kepada para siswa baru agar tekun belajar dan menjaga nama baik sekolah serta keluarganya.

“Semoga anak-anak di sini semuanya menjadi anak yang pintar, rajin, dan bisa membanggakan orang tua serta menjadi generasi penerus yang membanggakan Kota Bandar Lampung,” ujarnya. (*)