• Selasa, 15 Juli 2025

Saatnya Inovatif di Tengah Defisit

Selasa, 15 Juli 2025 - 08.17 WIB
18

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hingga 10 Juli 2025, pendapatan daerah Pemprov Lampung terealisasi sebesar Rp2,7 triliun dari target Rp7,4 triliun. Saat ini, Pemprov Lampung juga masih mengalami defisit anggaran sebesar Rp1,1 triliun. Dibutuhkan inovasi untuk menyelesaikan defisit anggaran yang terjadi.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi pendapatan daerah hingga 10 Juli 2025 sebesar Rp2.796.996.334.482 atau 37,47 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7.465.585.950.848.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

“Hingga tanggal 10 Juli 2025, realisasi pendapatan Pemprov Lampung tercapai sebesar Rp2,7 triliun atau 37,47 persen dari target pendapatan yang telah ditentukan sebesar Rp7,4 triliun,” kata Slamet, Senin (14/7/2025).

Slamet mengatakan, untuk PAD terealisasi sebesar Rp1.629.141.320.395 atau 40,53 persen dari target Rp4.020.052.532.113.

Rinciannya, pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terealisasi sebesar Rp366.095.509.140 atau 50,78 persen dari target Rp720.900.000.000.

Kemudian, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) terealisasi sebesar Rp191.701.412.542 atau 37,58 persen dari target Rp510.100.000.000.

Selanjutnya, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) terealisasi Rp407.110.327.154 atau 43,31 persen dari target yang ditetapkan Rp940.000.000.000.

Lalu, Pajak Air Permukaan (PAP) terealisasi sebesar Rp3.973.058.604 atau 49,66 persen dari target Rp8.000.000.000. Pajak Rokok terealisasi sebesar Rp267.461.991.371 atau 36,19 persen dari target Rp739.086.897.166.

Pajak Alat Berat terealisasi sebesar Rp307.438.000 atau 30,74 persen dari target Rp1.000.000.000, dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan terealisasi Rp479.902.504 atau 23,41 persen dari target Rp2.050.000.000.

“Kemudian untuk retribusi daerah terealisasi sebesar Rp232.068.277.309 atau 51,56 persen dari target Rp450.121.878.920. Lalu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terealisasi sebesar Rp27.350.092.457 atau 8,65 persen dari target Rp316.148.941.374, dan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp132.593.311.312 atau 39,86 persen dari target Rp332.644.814.653,” jelasnya.

Slamet melanjutkan, untuk pendapatan daerah dari transfer terealisasi sebesar Rp1.162.804.314.087 atau 33,88 persen dari target yang ditetapkan Rp3.431.742.520.000.

Rinciannya, pendapatan transfer pemerintah pusat terealisasi Rp1.158.733.477.815 atau 34,11 persen dari target Rp3.397.057.847.000. Dana perimbangan terealisasi sebesar Rp1.158.733.477.815 atau 34,12 persen dari target Rp3.397.057.847.000.

Selanjutnya, Dana Bagi Hasil terealisasi sebesar Rp73.930.315.550 atau 39,97 persen dari target Rp184.960.121.000, dan Dana Transfer Umum terealisasi sebesar Rp1.075.277.628.000 atau 50,27 persen dari target Rp2.138.935.822.000.

“Untuk DAK Fisik ditargetkan sebesar Rp60.159.863.000 dan belum ada realisasi. Lalu, DAK Non Fisik terealisasi sebesar Rp9.525.534.265 atau 0,94 persen dari target Rp1.013.002.041.000,” paparnya.

Selanjutnya, pendapatan transfer antar daerah terealisasi sebesar Rp4.070.836.272 atau 11,74 persen dari target Rp34.684.673.000, dan bantuan keuangan khusus dari pemerintah kabupaten/kota atau OTD haji dan diklat terealisasi sebesar Rp4.070.836.272 atau 11,74 persen dari target Rp34.684.673.000.

Kemudian, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp5.050.700.000 atau 36,62 persen dari target Rp13.790.898.735.

“Untuk pendapatan hibah dari badan atau lembaga organisasi dalam negeri atau luar negeri terealisasi sebesar Rp1.873.620.000 atau 50,95 persen dari target Rp3.677.319.000, dan sumbangan pihak ketiga atau sejenis terealisasi sebesar Rp3.177.080.000 atau 31,41 persen dari target Rp10.113.579.735,” imbuhnya.

Sementara itu, berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Tahun Anggaran 2024, terungkap Pemprov Lampung mengalami defisit anggaran senilai Rp1.821.266.150.297 hingga akhir tahun 2024. Pada tahun 2025 ini, defisit anggaran masih tersisa Rp1,1 triliun.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan defisit anggaran ini merupakan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disampaikan ke DPRD Lampung. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Lampung bersikap transparan.

“Masalah hutang ini hasil audit BPK yang ada di DPRD Provinsi Lampung. Pemprov sudah transparan, dan prinsipnya ke depan bagaimana semua permasalahan dapat diselesaikan serta memastikan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” kata Marindo, Senin (7/7/2025) lalu.

Marindo membeberkan, defisit anggaran tersebut berasal dari utang DBH ke 15 kabupaten/kota sekitar Rp1,2 triliun dan tunda bayar mencapai Rp600 miliar. Tunda bayar tersebut telah diselesaikan, dan DBH sudah dicicil pada tahun 2025 ini sebesar Rp100 miliar. Sehingga tersisa Rp1,1 triliun.

“Pemerintah daerah dihadapkan dengan situasi di DBH, dan ini sudah ada kesepakatan bersama dengan bupati dan wali kota. Sehingga soal DBH sudah ada konsep penyelesaian sampai tahun 2028,” kata Marindo.

Marindo menegaskan, pihaknya ke depan akan mengelola keuangan dengan baik sehingga tidak terjadi lagi tunda bayar.

“Kita mengelola uang yang ada di kas daerah. Kalau uangnya ada di kas daerah, kita bayar sesuai dengan peruntukannya. Pak Gubernur Mirzani dan Ibu Wagub Jihan berkomitmen dengan DPRD untuk menyelesaikan tunda bayar, dan Alhamdulillah sudah ada jalan keluarnya,” imbuhnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Selasa 15 Juli 2025 dengan judul “Saatnya Inovatif di Tengah Defisit”