Budiman Dukung Pengukuran Ulang Lahan HGU PT SGC: Semua Perusahaan Wajib Taat Hukum
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Anggota
Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan dukungannya terhadap
rencana pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group
Companies (SGC). Hal ini menyusul banyaknya laporan masyarakat dan sorotan
publik terkait dugaan ketidaksesuaian batas lahan perusahaan tersebut.
Budiman yang
membidangi persoalan hukum dan pertanahan menegaskan pentingnya langkah
tersebut agar data perizinan dan kondisi faktual di lapangan benar-benar
sinkron.
“Komisi I
memang memiliki kewenangan dalam persoalan pertanahan. Dengan maraknya
pemberitaan soal HGU milik PT SGC, kami mendukung agar dilakukan penyelidikan
dan pengukuran ulang,” kata Budiman, Rabu (16/7/2025).
Menurutnya,
pengukuran ulang penting dilakukan untuk mencocokkan antara data perizinan yang
dikeluarkan pemerintah dan fakta di lapangan.
“Kalau
perlu, ukur ulang lahan tersebut. Kita harus memastikan bahwa luas lahan dan
batas-batasnya sesuai dengan izin yang diberikan. Itu harus disesuaikan di
lapangan,” jelasnya.
Budiman
menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan komisi terkait dan lembaga
teknis lainnya untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
“Nanti kita
akan turun langsung ke lapangan bersama lembaga-lembaga teknis. Koordinasi akan
dilakukan dengan seluruh pihak yang berwenang agar proses ini berjalan
transparan dan objektif,” tegasnya.
Lebih
lanjut, ia menekankan bahwa seluruh perusahaan, tanpa terkecuali, wajib
mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
“Semua
perusahaan harus tunduk pada hukum. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Di mata
hukum semua sama dan setiap perusahaan harus memenuhi kewajiban hukumnya,” ujar
Budiman.
Ia juga
menyoroti keluhan masyarakat yang merasa lahannya masuk dalam wilayah garapan
PT SGC. Oleh karena itu, ia menilai pengukuran ulang menjadi langkah penting
untuk menjawab keresahan masyarakat.
“Memang
persoalan HGU SGC ini perlu disikapi serius. Banyak masyarakat yang mengadu
karena merasa tanahnya ikut tergarap oleh perusahaan. Maka ukur ulang adalah
solusi logis dan adil,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026









