Golkar Lampung Ajukan Penundaan Musda ke 31 Agustus 2025, Hotel Jadi Alasan Utama
Sekretaris DPD I Golkar Lampung, Ismet Roni saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Senin, (21/7/2025). Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung – Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi
Lampung yang semula dijadwalkan digelar pada 9 Agustus 2025, kini diajukan untuk ditunda hingga 31 Agustus 2025. Penundaan ini diajukan
oleh DPD I Partai Golkar Lampung kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai
Golkar.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung, Ismet Roni, membenarkan bahwa surat dari
DPP telah menetapkan pelaksanaan Musda pada 9 Agustus. Namun, DPD I telah
melaporkan dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang kepada Plt Ketua DPD I Golkar Lampung, Adies Kadir.
“DPP memang sudah menerbitkan surat penjadwalan
Musda pada 9 Agustus 2025, dan kami sudah menerima surat itu. Tapi kami meminta
penundaan karena alasan teknis dan kesiapan lokasi,” ujar Ismet saat ditemui di
ruang kerjanya, Senin (21/07/2025).
Menurut Ismet, alasan utama pengajuan
penundaan adalah karena Hotel Novotel,
lokasi yang diinginkan untuk pelaksanaan Musda, sudah penuh pada tanggal yang
ditentukan.
“Plt Ketua menginginkan agar Musda digelar di
Hotel Novotel karena tempatnya representatif. Tapi hotel tersebut tidak
tersedia pada tanggal 9 Agustus, dan baru bisa digunakan pada 31 Agustus,”
jelasnya.
Ia juga menambahkan, pemilihan lokasi yang
layak dan waktu yang lebih longgar diharapkan dapat membuat Musda berjalan lebih sukses, meriah, dan berkesan,
terutama karena kegiatan ini akan dihadiri oleh Ketua Umum DPP Golkar.
Selain soal tempat, penundaan juga dilakukan
demi mematangkan konsolidasi internal
dengan seluruh DPD II se-kabupaten/kota di Lampung.
“Kami ingin konsolidasi dengan seluruh DPD II
bisa dilakukan dengan baik sebelum Musda. Persiapan yang matang tentu akan
menghasilkan pelaksanaan yang solid dan berkualitas,” kata Ismet.
Surat permohonan penjadwalan ulang Musda akan
segera dikirimkan secara resmi kepada DPP Partai Golkar. Ismet berharap DPP
dapat memahami dan menyetujui permintaan tersebut.
“Kami akan segera menyampaikan surat permintaan penundaan secara resmi. Semoga DPP dapat memberikan restu,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Nunik Kembali Pimpin PKB Lampung Periode 2026–2031
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek di Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Sabtu, 24 Januari 2026 -
Bantah Isu Ilegal dan Dana Rp 700 Juta, Yayasan Siger Tegaskan Misi Selamatkan 1.729 Anak Putus Sekolah di Bandar Lampung
Sabtu, 24 Januari 2026 -
BBM Lokal Sudah Euro 5, Pakar Dorong SPBU Swasta Serap Produksi Dalam Negeri
Jumat, 23 Januari 2026









