Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM

Kupastuntas.co, Bandar Lampung -Universitas Teknokrat Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui salah satu dosen terbaiknya. Dr. Rohmat Indra Borman, S.Kom., M.Kom., dosen tetap Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK), resmi meraih gelar Doktor dalam bidang Ilmu Komputer dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Beliau menempuh studi pada Program Doktor Ilmu Komputer, Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika (DIKE), Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UGM, dan dinyatakan lulus dengan predikat Sangat Memuaskan. Sidang tertutup promosi doktor telah dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2025, dengan proses yudisium pada 20 Juni 2025, dan prosesi wisuda digelar dalam Wisuda Pascasarjana Periode IV Tahun Akademik 2024/2025 pada Rabu, 23 Juli 2025.
Disertasi yang diangkat berjudul “Model Re-Identifikasi Kendaraan pada Kamera Tidak Tumpang Tindih Menggunakan Deskriptor Fitur Lokal”, yang berfokus pada pengembangan algoritma komputer untuk mengidentifikasi kendaraan secara otomatis di jaringan kamera yang tidak memiliki area pandang yang saling tumpang tindih (non-overlapping cameras). Penelitian ini memberikan kontribusi dalam bidang computer vision dan keamanan lalu lintas cerdas, khususnya dengan pendekatan local feature descriptor yang efisien dan tangguh. Salah satu hasil risetnya telah dipublikasikan dalam jurnal internasional terindeks Scopus, berjudul “Improved ORB Algorithm Through Feature Point Optimization and Gaussian Pyramid.”
Dalam proses penyusunan disertasi, Dr. Rohmat dibimbing oleh Prof. Drs. Agus Harjoko, M.Sc., Ph.D. sebagai promotor dan Wahyono, S.Kom., Ph.D. sebagai ko-promotor. Ujian tertutup dipimpin oleh Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D., Wakil Dekan FMIPA UGM, selaku Ketua Tim Penguji. Turut hadir sebagai anggota penguji lainnya adalah Dr. Raden Sumiharto, S.Si., M.Kom., Dr. Dyah Aruming Tyas, S.Si., Muhammad Alfian Amrizal, B.Eng., M.I.S., Ph.D., Prof. Dr. Kusrini, M.Kom. dari Universitas Amikom Yogyakarta sebagai penguji eksternal, serta Moh. Edi Wibowo, S.Kom., M.Kom., Ph.D.. Kehadiran para penguji tersebut memberikan nuansa akademik yang ketat namun konstruktif dalam mempertajam kontribusi ilmiah disertasi yang diajukan.
Dalam sambutannya saat sidang tertutup, Prof. Drs. Roto, M.Eng., Ph.D. menyampaikan apresiasi atas kontribusi riset yang diangkat oleh Dr. Rohmat.
“Topik disertasi ini sangat relevan dengan kebutuhan teknologi saat ini, khususnya dalam sistem keamanan cerdas berbasis pengolahan citra. Kami menilai pendekatan yang digunakan menunjukkan kedalaman analisis, ketekunan riset, serta kontribusi praktis yang kuat. Ini merupakan capaian yang membanggakan baik bagi promovendus maupun bagi institusinya,” ujarnya.
Dr. Rohmat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada keluarga, pembimbing, seluruh tim penguji, serta sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia atas dukungan dan doa selama menempuh studi doktoral. Ia berharap pencapaian ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan riset dan pendidikan di bidang informatika, khususnya di lingkungan FTIK UTI.
"Studi doktoral ini bukan hanya tentang gelar, tetapi tentang membangun kapasitas keilmuan untuk menghadirkan solusi inovatif berbasis riset yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan industri," ujarnya.
Pimpinan Universitas Teknokrat Indonesia turut menyampaikan apresiasi atas prestasi ini, serta mendorong lebih banyak dosen untuk menempuh studi lanjut guna memperkuat posisi kampus sebagai Kampus Terbaik di Asia Tenggara dalam bidang pendidikan dan riset teknologi.(**)
Berita Lainnya
-
Stadion Sumpah Pemuda Lolos Penilaian, Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Berlangsung 28 Juli 2025
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Aditya Gumantan Resmi Sandang Gelar Doktor, Kiprah Sang Dosen Pendidikan Olahraga yang Konsisten Mengabdi Lewat Ilmu
Sabtu, 26 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025