• Senin, 28 Juli 2025

Gubernur Lampung: Hukum Harus Hadir Juga untuk Janda Miskin dan Petani Desa

Senin, 28 Juli 2025 - 16.11 WIB
22

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat pelantikan Pengurus Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandar Lampung Periode 2025–2028, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (28/7/2025).. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan pentingnya peran advokat dalam memperluas akses hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandar Lampung Periode 2025–2028, di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Senin (28/7/2025).

Gubernur Mirza menegaskan bahwa salah satu tujuan didirikannya negara ini adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Menurutnya, menjadi tugas bersama, termasuk organisasi Peradi, dalam bersinergi mewujudkan keadilan yang merata di tengah-tengah masyarakat.

"Kita akan memasuki 80 tahun kemerdekaan Indonesia, dan cita-cita bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur harus terus diperjuangkan. Peradi memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ujar Mirza.

Mirza menyoroti pentingnya perluasan akses hukum di daerah pedesaan. Ia mendorong advokat Peradi untuk turun langsung ke desa-desa dan membantu masyarakat miskin yang belum memahami hak-hak hukum mereka.

"Banyak masyarakat takut dengan urusan hukum. Disebutkan penjaranya saja, mereka sudah gemetaran—padahal belum tentu bersalah. Ketika ada advokat datang, yang terpikir pertama adalah soal biaya. Di sinilah PBH Peradi dibutuhkan,” katanya.

Gubernur Mirza menekankan pentingnya kehadiran PBH Peradi di tengah masyarakat miskin yang tidak memiliki kemampuan finansial untuk mendapatkan pembelaan hukum.

"Membela masyarakat miskin dengan tulus, tanpa pamrih. Hukum tidak hanya hadir untuk orang kaya, tetapi juga untuk petani, pedagang kecil, janda miskin, dan lainnya,” tegasnya.

Mirza menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat terbuka terhadap kemitraan dengan Peradi, khususnya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat.

Pemerintah Provinsi Lampung, kata Mirza, terus mendorong pembangunan desa, termasuk memastikan hadirnya hukum yang adil untuk kemajuan desa.

"Saya percaya, para advokat Peradi Bandar Lampung memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen untuk mewujudkan keadilan yang inklusif. Bersama, kita dapat membuka lebih banyak akses terhadap bantuan hukum dan mendorong terciptanya masyarakat yang sadar hukum,” ujarnya.

Mirza menaruh harapan kepada pengurus yang baru saja dilantik untuk menjadi lokomotif perubahan yang membawa keadilan, tidak hanya di ruang sidang, tetapi juga di ruang-ruang sosial.

"Selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para pengurus yang baru saja diamanahkan tugas mulia ini. Hadirlah sebagai pengayom masyarakat, pembela kebenaran, serta penjaga nurani hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua PBH DPN Peradi, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan bahwa PBH Peradi merupakan unit kerja DPN Peradi yang khusus memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat miskin.

Ia menyebut para pengurus yang baru dilantik sebagai sosok luar biasa yang bersedia mengabdi melalui layanan hukum pro bono.

"Percayalah, memberikan bantuan hukum pro bono tidak akan sia-sia. Banyak pengacara sukses yang berawal dari PBH. Lakukan tugas ini secara profesional, junjung tinggi integritas dan kualitas meski ini perkara pro bono,” pungkasnya. (*)