• Senin, 28 Juli 2025

Modal Koperasi Desa Merah Putih Masih Andalkan Iuran Anggota

Senin, 28 Juli 2025 - 08.15 WIB
74

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Provinsi Lampung masih mengandalkan modal usaha dari iuran anggota. Hingga kini, koperasi belum dapat mengakses pinjaman dari bank yang dijanjikan mencapai Rp3 miliar per koperasi.

Presiden Prabowo resmi meluncurkan KDMP secara nasional pada 21 Juli 2025 lalu. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Lampung menyebut, sebanyak 2.651 desa/kelurahan di Provinsi Lampung telah membentuk KDMP dan sudah beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, mengatakan seluruh Koperasi Desa Merah Putih di Lampung telah memiliki badan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum.

"Pemerintah pusat menentukan 30 Juni 2025 sampai pukul 12 malam, Koperasi Merah Putih harus berbadan hukum. Alhamdulillah, dari 2.651 desa seluruhnya sudah berbadan hukum," kata Samsurijal, Jumat (25/7/2025).

Ia mengatakan, terdapat lima KDMP di Lampung yang ditetapkan sebagai mockup atau percontohan, yakni dari Kabupaten Lampung Selatan: KDMP Rejo Mulyo, Bumi Sari, dan Way Urang; dari Kabupaten Lampung Timur: KDMP Raman Indra; serta dari Kabupaten Way Kanan: KDMP Muara Maju.

Samsurijal memastikan seluruh KDMP yang menjadi bagian dari program nasional ini sudah memiliki akta notaris dan telah menjalankan kegiatan usahanya, terutama di sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus utama Provinsi Lampung.

"Unit usahanya juga mendapat dukungan dari sejumlah BUMN seperti Pupuk Indonesia, Kimia Farma, Bulog, PT Pos, Pertamina, dan perbankan. Pelatihan dan pendampingan juga terus kami lakukan agar koperasi ini berkelanjutan," jelasnya.

Ia menerangkan, usaha yang dijalankan disesuaikan dengan karakteristik serta kemampuan masing-masing desa.

"Jenis usahanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing desa, misalnya gerai sembako, distribusi pupuk, atau LPG," tuturnya.

Samsurijal mengungkapkan, setiap KDMP bisa mendapatkan modal awal sebesar Rp3 miliar dalam bentuk pinjaman melalui Bank Himbara.

"Ada juga pinjaman, jadi masing-masing diberikan peluang mendapatkan KUR melalui Himbara. Plafonnya Rp3 miliar, tapi nanti bank yang menilai berapa kemampuan desanya," paparnya.

Pantauan di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung menunjukkan, modal KDMP masih mengandalkan iuran dari anggotanya.

Lurah Hadimulyo Timur, Kota Metro, Muhammad Ario Pratito, menuturkan saat ini KDMP Hadimulyo Timur (Hatim) masih bertumpu pada kekuatan internal anggota. Modal usaha koperasi diusahakan secara mandiri melalui iuran tetap sebesar Rp50 ribu dan iuran bulanan Rp5 ribu per anggota.

Ario mengatakan, pengurus KDMP sedang berupaya menjalin kerja sama dengan lembaga perbankan untuk mendapatkan akses permodalan eksternal. “Masih dalam tahap negosiasi,” kata Ario, Jumat (25/7/2025).

Ia memastikan proses kepengurusan KDMP Hatim dijalankan secara demokratis dan partisipatif.

“Pengurus berasal dari unsur masyarakat dan dipilih melalui sistem voting serta musyawarah yang disepakati semua pihak. Ini menjadi pondasi penting agar koperasi tumbuh dengan legitimasi dan kepercayaan penuh dari anggotanya,” jelasnya.

Menurutnya, sistem keterbukaan tersebut akan menjadi salah satu kunci keberlangsungan koperasi di tengah masyarakat yang heterogen dan dinamis.

Ditanya soal sektor usaha yang dijalankan, Ario menyebut koperasi belum menentukan fokus usaha tertentu. “Masih dalam tahap diskusi. Kami ingin memastikan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi yang ada di wilayah Hadimulyo Timur,” ungkapnya.

"Untuk sementara, kantor koperasi masih menumpang di kantor kelurahan. Meski demikian, kekurangan fasilitas bukan alasan untuk menghambat semangat koperasi dalam berkontribusi bagi masyarakat," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, Edy Sumantri, mengatakan sekitar 5.000 warga siap menjadi anggota KDMP yang rencananya akan fokus pada usaha ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Setiap calon anggota KDMP bersedia membayar iuran wajib sebesar Rp200.000 sebagai iuran awal, dan iuran bulanan sebesar Rp5.000. Ini adalah bentuk semangat gotong royong masyarakat dalam memperkuat ekonomi desa,” kata Edy, Jumat (25/7/2025).

Ia menerangkan, usaha yang akan dijalankan KDMP meliputi sektor pertanian dan peternakan, seperti membeli hasil panen padi langsung dari petani lokal untuk dijual melalui kerja sama dengan Perum Bulog. Skema ini diharapkan mampu menjaga harga gabah tetap stabil dan menguntungkan petani.

Koperasi juga akan mendirikan warung sembako yang menjual bahan pokok dengan harga di bawah standar pasar. Warung ini akan dikelola langsung oleh koperasi untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau.

“Koperasi juga akan menggarap usaha di sektor peternakan jual beli sapi untuk meningkatkan pemasukan koperasi dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Koperasi ini bukan hanya tempat menabung, tetapi juga motor penggerak ekonomi desa,” jelas Edy.

Ia menyebut, KDMP Desa Braja Sakti diketuai oleh Tomo, dengan Muklas sebagai sekretaris dan Sinta sebagai bendahara. “Untuk pembentukan koperasi tinggal menunggu legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM. Rencananya Jumat (25/7/2025), sebanyak 16 desa di Kecamatan Way Jepara akan menggelar pertemuan guna membahas finalisasi legalitas tersebut,” jelasnya.

Ketua KDMP Pekon (Desa) Kerang, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Pendi Wijaya, menyebut KDMP yang dipimpinnya sudah berbadan hukum. Namun, untuk pelaksanaan kegiatan usaha dan layanan koperasi masih dalam tahap persiapan.

Ia mengungkapkan, koperasi belum memiliki kantor permanen dan masih menjalankan aktivitas dari rumah salah satu anggota. Modal awal yang digunakan masih berasal dari iuran dan swadaya anggota koperasi.

“Modal awal masih bersumber dari anggota karena belum ada suntikan dana dari pihak luar. Kantor juga masih menumpang di rumah anggota karena belum tersedia fasilitas tetap. Namun kami tetap bersemangat karena koperasi ini punya potensi besar untuk mendorong ekonomi desa,” kata Pendi, Sabtu (26/7/2025).

Terkait sektor usaha, Pendi mengatakan saat ini masih dalam proses diskusi dan pemetaan potensi lokal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang dinilai paling relevan untuk dikembangkan, karena selaras dengan kebutuhan masyarakat Pekon Kerang.

“Kami ingin koperasi ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Maka bidang usaha yang akan dijalankan benar-benar harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan. UMKM adalah pilihan yang sedang kami pertimbangkan dengan serius,” jelasnya.

Peratin Pekon Kerang, M. Amin, menambahkan pembentukan KDMP melibatkan warga yang dianggap memiliki kemampuan mengelola koperasi secara profesional.

“Anggota koperasi merupakan masyarakat setempat yang memiliki semangat dan kemampuan untuk mengelola koperasi. Pemerintah desa sangat mendukung karena ini adalah bagian dari program pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui kelembagaan koperasi,” jelas Amin.

Ia menerangkan, koperasi kini tengah fokus menyusun rencana usaha serta sistem pengelolaan yang sehat dan akuntabel. Tujuannya agar koperasi dapat tumbuh secara berkelanjutan dan tidak asal berjalan.

Ketua KDMP Pekon (Desa) Pandansurat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Hari Kusawanto, mengatakan sesuai SOP dari pemerintah, KDMP akan fokus di bidang ketahanan pangan. "Namun tetap menyesuaikan potensi wilayah masing-masing, karena setiap wilayah tentu memiliki potensi yang berbeda-beda," kata Hari.

Menurut Hari, beberapa potensi untuk usaha KDMP meliputi lumbung padi, grosir sembako, dan LPG bersubsidi.

"Selama ini warga Pandansurat sering kesulitan untuk mendapatkan tabung gas, maka KDMP akan menyediakan tabung gas bagi warga," imbuhnya.

Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu regulasi selanjutnya, baik terkait pinjaman modal dari bank maupun penyusunan business plan KDMP Pekon Pandansurat.

Kepala Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Supardi, menjelaskan KDMP di wilayahnya telah terbentuk dan berbadan hukum.

"Sudah kami bentuk dan sudah berbadan hukum. Untuk tempat sementara masih di balai desa kami," ungkapnya.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini sedang menunggu arahan dinas terkait untuk melakukan rapat AD/ART sebagai tindak lanjut pembentukan KDMP.

Ia menerangkan, struktur kepengurusan koperasi sudah lengkap. "Semua sudah lengkap. Mengenai jumlah anggota, diperbolehkan siapa pun masuk, tetapi harus warga Simpang Mesuji,” imbuhnya.

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 28 Juli 2025 dengan judul “Modal Koperasi Desa Merah Putih  Masih Andalkan Iuran Anggota”