Antrean Truk Solar Subsidi Masih Terjadi di Lampung, Akademisi: Selisih Harga Picu Penyimpangan
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Lampung yang juga akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Usep Syaipudin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Antrean panjang truk di sejumlah SPBU wilayah Lampung kembali terjadi dalam beberapa pekan terakhir. Fenomena ini bukan kali pertama terjadi dan dinilai sebagai masalah klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Lampung yang juga akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung, Usep Syaipudin mengatakan, persoalan ini terjadi karena beberapa faktor mendasar yang sudah lama menjadi sorotan.
Pertama, ketersediaan stok yang terbatas karena kuota solar subsidi diatur ketat oleh pemerintah. Kedua, adanya dugaan penimbunan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan.
"Ketika pasokan terbatas dan permintaan tinggi, maka celah penyimpangan makin terbuka. Penimbunan bisa terjadi, apalagi kalau pengawasan di lapangan lemah,” kata Usep, saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Ia juga menyoroti adanya perbedaan harga yang terlalu besar antara solar subsidi dan non-subsidi. Menurutnya, disparitas harga ini menjadi pemicu utama konsumen memilih subsidi, sekalipun mereka tidak berhak.
"Perbedaan harga antara BBM subsidi dengan non subsidi yang terlalu besar juga menyebabkan konsumen enggan menggunakan BBM non subsidi. Hal ini juga dapat memicu terjadinya penyimpanan penggunaan BBM subsidi oleh oknum untuk mengambil keuntungan, " jelasnya.
Guna menekan potensi penyimpangan, Pertamina telah menerapkan sistem pembelian solar subsidi berbasis QR Code, sebagai bagian dari program Subsidi Tepat.
Sistem ini mewajibkan konsumen mendaftar dan diverifikasi agar hanya mereka yang memenuhi syarat yang bisa membeli BBM subsidi.
Namun menurut Usep, kebijakan digitalisasi tersebut perlu diiringi dengan pengawasan lapangan dan penindakan hukum yang tegas terhadap praktik penimbunan dan pemalsuan identitas kendaraan.
"Pertamina dan aparat penegak hukum perlu melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penimbunan BBM subsidi ilegal, " ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung, Donny Irawan mengatakan, persoalan antrian ini tidak lepas dari kebijakan pembatasan kuota oleh pemerintah.
SPBU, kata Donny, hanya bertugas menyalurkan, sementara data stok dan pengaturan distribusi sepenuhnya berada di tangan Pertamina.
"Stok yang tahu hanya Pertamina. Selama ada pembatasan pasti akan ada kekurangan. Apalagi ini BBM subsidi, yang pakai bukan cuma orang Lampung saja,” kata Donny. (*)
Berita Lainnya
-
Reses Sudin di Tanjung Senang Bandar Lampung, Warga Keluhkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Jumat, 23 Januari 2026 -
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dukung Karya Inovatif Mahasiswa dalam Academic Expo 2026 Bertema Think Beyond: Innovate For Impact
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pilkada Tidak Langsung Dinilai Persempit Politik Transaksional
Kamis, 22 Januari 2026 -
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026









