Semburan Lumpur Terjadi di Tulang Bawang, Diduga Akibat Gas Biogenik
Tampak akibat semburan lumpur di halaman rumah warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Fenomena semburan air bercampur pasir dan lumpur mengejutkan
warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang
Bawang, pada Sabtu (9/8/2025).
Peristiwa
tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB saat dilakukan pengeboran sumur oleh
warga setempat.
Galian
sumur bor sedalam 100 meter yang tengah menunggu air mengalir tersebut secara
tiba-tiba mengeluarkan lumpur dengan ketinggian mencapai 50 meter.
Saat
dimintai keterangan Fungsional Penyelidik Bumi dari Dinas Energi dan Sumber
Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Anton, mengatakan jika berdasarkan
keterangan dari pekerja semburan terjadi selama kurang lebih satu jam.
"Berdasarkan
keterangan pekerja di lokasi, semburan tersebut mencapai ketinggian hingga 50
meter dan berlangsung selama kurang lebih satu jam," Kata dia saat
dimintai keterangan, Rabu (13/8/2025).
Ia
mengatakan jika kondisi semburan saat ini sudah mereda, sehingga pihaknya akan
melakukan kajian dan telaah teknis serta akan berkoordinasi dengan badan
Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Saat
ini kondisi semburan sudah mereda dan kami sedang melakukan kajian dan telaah
teknis dan juga berkoordinasi dengan badan geologi Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral untuk menentukan penyebab kejadian tersebut dan menetapkan
langkah-langkah lanjutan yang diperlukan," tuturnya.
Lebih
lanjut, Anton menjelaskan bahwa secara geologi, wilayah Rawajitu Timur memang
memiliki potensi keberadaan gas rawa atau gas biogenik, yang kemungkinan besar
berkaitan dengan fenomena semburan ini.
"Untuk
itu, kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan
aktivitas pengeboran serupa tanpa pengawasan teknis dari pihak berwenang,"
tambah Anton. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Akademisi: Jabatan Jangan Dipandang Sebagai Komoditas Bisnis
Kamis, 22 Januari 2026 -
DPRD Lampung Desak Penindakan Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir
Kamis, 22 Januari 2026 -
Sambut Baik Pembangunan Pabrik Rokok HS di Lampung Timur, Syukron Muchtar Ingatkan Pentingnya Perizinan dan Tenaga Kerja Lokal
Kamis, 22 Januari 2026 -
Kejati Kembali Panggil Ayah Adipati Surya Terkait Kasus Mafia Tanah di Way Kanan
Kamis, 22 Januari 2026









