Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) di kantor DPRD, Kamis
(14/8/2025). RDP ini digelar sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif
terhadap anggaran dan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
khususnya terkait penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).
Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menjelaskan bahwa pihaknya
ingin memastikan tidak terjadi pengurangan maupun kelebihan anggaran serta agar
program berjalan tepat sasaran.
"Di Dinsos banyak keluhan soal PKH yang tidak tepat sasaran. Ada yang
2–3 tahun lalu layak menerima, tapi sekarang sudah tidak layak lagi. Data ini
harus segera diperbaiki," ungkap Yanuar.
Yanuar juga memaparkan, pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp10,3 miliar untuk insentif pendamping PKH. Pemberian insentif tersebut akan
mengikuti kriteria tertentu agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Dengan anggaran yang terbatas, kami pastikan program prioritas ini
terlaksana dengan baik dan sesuai sasaran. Pengawasan seperti ini dilakukan di
hampir semua OPD mitra kerja,” tambahnya.
Selain itu, Yanuar menyampaikan perkembangan program Sekolah Rakyat yang
dikelola Dinsos. Program ini akan segera berjalan dengan 70 siswa yang telah
siap mengikuti pembelajaran di gedung pemerintah daerah Gedung Meneng, sambil
menunggu pembangunan gedung permanen di Kota Baru.
Sekolah Rakyat menerapkan sistem pembelajaran langsung dengan siswa tinggal
di asrama. Program ini bertujuan membantu anak-anak dari keluarga miskin yang
berisiko putus sekolah. Pemerintah menanggung seluruh biaya pendidikan.
“Tugas kita adalah memastikan program ini berjalan sesuai harapan, serta
tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yanuar.
RDP ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program sosial di
Provinsi Lampung dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang
membutuhkan. (*)
Berita Lainnya
-
Di Balik Pencabutan HGU SGC: Nasib Puluhan Ribu Pekerja dan Jejak Panjang Industri Gula Lampung
Kamis, 22 Januari 2026 -
57 Personel Polresta Bandar Lampung Raih Satya Lencana, Mayoritas Pengabdian di Atas 25 Tahun
Kamis, 22 Januari 2026 -
Pekerja Resah Dapat Kabar HGU PT SGC Dicabut
Kamis, 22 Januari 2026 -
Menteri BPN Cabut Izin HGU PT SGC 85.244 Hektar
Kamis, 22 Januari 2026









