Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) berhasil mencatat realisasi pendapatan retribusi sampah
sebesar Rp8,5 miliar hingga Juli 2025, atau sekitar 45 persen dari total target
tahun ini yang mencapai Rp18,5 miliar.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Feriyanto, mengatakan capaian
tersebut merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan dinasnya dalam
optimalisasi penarikan retribusi, termasuk penggunaan sistem digital dan
pendataan rutin.
“Kami sudah tidak lagi melakukan penarikan secara tunai. Sekarang melalui
sistem online agar lebih akurat, transparan, dan mengurangi risiko kebocoran,”
ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Yusnadi menjelaskan bahwa sektor industri, rumah makan, dan perhotelan
menjadi penyumbang retribusi terbesar, mengingat volume sampah dan frekuensi
pengangkutannya yang tinggi.
“Ada sektor yang retribusinya bisa mencapai Rp4 juta per bulan. Ini jelas
sangat membantu pencapaian target tahunan,” tambahnya.
Menurut data DLH, sampah harian di Kota Bandar Lampung mencapai 500–800 ton.
Sampah-sampah ini dibuang dan dikelola di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung,
yang kini telah menerapkan metode baru dalam penanganan limbah.
TPA Bakung yang sebelumnya menggunakan metode open dumping kini sudah
beralih ke controlled landfill, sebuah metode yang lebih ramah lingkungan dan
aman.
“Dengan metode ini, sampah ditimbun secara terkontrol menggunakan lapisan
tanah. Ini mengurangi bau, pencemaran air tanah, dan potensi kebakaran,” jelas
Yusnadi.
Dengan kombinasi digitalisasi pembayaran, penagihan tepat waktu, dan peningkatan
pengelolaan TPA, DLH optimistis target retribusi Rp18,5 miliar pada akhir tahun
bisa tercapai, bahkan berpotensi terlampaui.
“Kalau tren ini terus konsisten, kami yakin target bukan hanya tercapai,
tapi bisa melebihi,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BNNP Ungkap 10 Siswa SMP di Bandar Lampung Terpapar Narkoba
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Bakal Resmikan Rumah Partisipasi Publik di HUT ke-80 RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
BNNP Lampung Amankan Residivis Narkoba Bawa 2 Kg Sabu Jaringan Aceh
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025