• Jumat, 15 Agustus 2025

‎UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20.14 WIB
9

‎UIN RIL Jalin Kerja Sama dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung. Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjen PAS) Provinsi Lampung.

‎Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di Lapas Khusus Narkotika Way Huwi, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (15/8/2025).

‎MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Dr. H. Abdul Rahman, M.Pd., bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Provinsi Lampung, Jalu Yuswa Panjang.

‎Selain UIN RIL, kerja sama serupa juga ditandatangani dengan sejumlah perguruan tinggi di Lampung, antara lain Universitas Lampung, Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Tanjung Karang, dan Universitas Bandar Lampung.

‎Kepala Biro AAKK menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam membina warga binaan, baik dari aspek mental, spiritual, maupun pengembangan keterampilan.

‎“Setelah dikunjungi tim Ditjen PAS (audiensi), kami langsung menyambutnya. Tujuannya agar ketika (nanti) mereka kembali ke masyarakat, bisa nyaman bersama keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Rektor UIN RIL, kata Abdul Rahman, juga menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan Kanwil Ditjen PAS Lampung.

‎Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen PAS Lampung, Jalu Yuswa Panjang, mengungkapkan rencana untuk membuka kelas perkuliahan bagi warga binaan, sehingga mereka memiliki kesempatan meraih gelar pendidikan.

‎“Harapannya, ketika keluar nanti mereka bisa bergelar sarjana. Meskipun dengan keterbatasan, semangat mereka tidak terbatas,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung program ini, termasuk upaya mengasah kemampuan warga binaan.

‎MoU ini mencakup Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dalam Mendukung Sistem dan Fungsi Pemasyarakatan, dengan ruang lingkup meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan fungsi pemasyarakatan, serta kegiatan lain yang disepakati bersama.

‎Turut hadir dalam kegiatan tersebut, mendampingi Karo AAKK UIN RIL, antara lain Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Prof. Dr. Hj. Nirva Diana, M.Pd.; Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H.

Lalu Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Dr. Rosidi; Wakil Dekan I dan II Fakultas Psikologi Islam Dr. Rika Damayanti dan Dr. Khairullah; Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Prof. Dr. H. A. Kumedi Ja’far, M.H.

Selanjutnya Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat Dr. Eko Kuswanto; Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Dr. Hj. Suslina Sanjaya; Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Hj. Rini Setiawati; serta Ketua Tim Humas dan Kerja Sama Novrizal Fahmi.

‎Pada rangkaian kegiatan tersebut, juga digelar Pembukaan MTQ Warga Binaan se-Lampung yang ditandai dengan memainkan alat musik angklung bersama pimpinan perguruan tinggi yang hadir.

‎Selain itu, para tamu undangan juga disuguhkan penampilan musik band, marawis oleh warga binaan. Kemudian penampilan teater bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Dakwah Humanis dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN RIL.

Teater tersebut mengisahkan perjalanan taubat narapidana dari jeratan narkotika, yang memancing haru dan apresiasi dari para tamu undangan.

‎Sebelum penandatanganan MoU ini, pada Selasa (12/08/2025), Kepala Biro AAKK UIN RIL telah menerima audiensi dan penjajakan kerja sama dari Kanwil Ditjen PAS Lampung.

‎Dalam pertemuan tersebut, pihak Ditjen PAS memaparkan kebutuhan akan dukungan akademisi dan profesional dalam pembinaan warga binaan, termasuk penguatan materi rohani, intelektual, jasmani, dan keterampilan hidup (life skill).

Mereka menilai sistem pemasyarakatan belum berjalan konsisten dan memerlukan kajian akademis serta yuridis agar pembinaan yang dilakukan komprehensif.

‎Pihak Ditjen PAS juga mengungkapkan bahwa pesantren di lapas saat ini belum memiliki kurikulum terstruktur sesuai standar Kementerian Agama.

‎Menanggapi hal tersebut, Dr. Abdul Rahman menyampaikan bahwa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN RIL siap membantu penyusunan kurikulum.

Ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan sinergi dalam program pembinaan, termasuk magang, KKN, dan kegiatan lain yang mendukung reintegrasi warga binaan. (*)