Polres Tanggamus Mulai Selidiki Dugaan Peredaran Beras Oplosan

Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko saat Gerakan Pangan Murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Tanggamus – Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menyatakan akan menelusuri dugaan peredaran beras oplosan yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Persoalan beras oplosan ini akan kami dalami. Nanti Kasat Reskrim yang akan mendalaminya,” kata Rahmad, kepada Kupastuntas.co, Sabtu (16/8/2025).
Senada dengan itu, Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yassin Ariga, memastikan langkah penyelidikan segera dilakukan. “Segera ditindaklanjuti, Pak,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga dan pelaku usaha rumah makan di sekitar perkantoran Pemkab Tanggamus mengeluhkan kualitas beras yang mereka terima.
Beras yang dipasarkan dengan label premium itu diduga dicampur dengan beras kualitas rendah, sehingga memengaruhi rasa, tekstur, dan daya tahan saat dimasak.
Seorang pemilik rumah makan yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kualitas beras yang beredar cukup mengganggu aktivitas usahanya. “Nasinya cepat basi, lengket, dan rasanya hambar. Padahal harganya tetap mahal,” keluhnya.
Menjadi Atensi Presiden Prabowo
Persoalan beras oplosan ini ternyata tidak hanya menjadi keresahan di tingkat lokal, melainkan juga perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Prabowo Subianto secara tegas telah menginstruksikan aparat penegak hukum, termasuk Jaksa Agung dan Kapolri, untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras premium.
Prabowo mengaku geram setelah mendapat laporan maraknya praktik kecurangan tersebut. Ia menilai pengoplosan beras bukan sekadar pelanggaran etika dagang, tetapi merupakan tindak pidana yang merugikan negara hingga Rp100 triliun per tahun.
Jika tidak segera dihentikan, dalam lima tahun kerugiannya bisa mencapai Rp1.000 triliun, dana yang seharusnya dapat digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, dan fasilitas publik lainnya.
“Siapa pun pelakunya harus ditindak tanpa pandang bulu. Ini kejahatan besar yang merugikan rakyat,” tegas Prabowo dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada akhir Juli 2025 lalu.
Instruksi Presiden itu juga diperkuat arahan kepada Menteri Pertanian agar tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku, serta memastikan pasokan beras tetap aman dan berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat Tanggamus berharap penyelidikan yang dilakukan Polres tidak berhenti pada pedagang kecil, melainkan menelusuri hingga ke tingkat produsen dan distributor.
“Kalau hanya di warung-warung ditindak, masalah tidak selesai. Yang besar di atas harus dicari juga,” kata Rasid, seorang warga Kotaagung Timur. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Senyum Warga Pekon Paku Tanggamus Tumbuh di Atas Jalan Beton
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Larang Pengibaran Bendera One Piece di Ruang Publik dan Digital
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Beras Oplosan Berlabel Premium Beredar di Warung-warung Sekitar Kantor Pemkab Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Hanya 29 Anggota DPRD Tanggamus Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Jumat, 15 Agustus 2025