• Selasa, 19 Agustus 2025

DPRD Setujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung 2025, Belanja Daerah Rp7,78 Triliun

Selasa, 19 Agustus 2025 - 17.34 WIB
40

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II, Selasa (19/8/2025).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung, yang juga Ketua Fraksi PKB, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan, belanja daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp7,78 triliun, naik Rp160 miliar dari rancangan semula.

“Selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp69,89 miliar seluruhnya ditutup melalui pembiayaan daerah sehingga APBD tetap seimbang,” ujar Fatikhatul saat menyampaikan laporan.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 bukan sekadar kewajiban konstitusional, melainkan momentum strategis untuk memastikan arah kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada rakyat.

Fatikhatul menjelaskan, terdapat tujuh Program Prioritas utama pembangunan Lampung yaitu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional. Lumbung Energi Terbarukan. Optimalisasi ekonomi desa melalui BUMDes dan koperasi. Stabilisasi harga pangan lokal. Pemerataan akses dan mutu pendidikan. Kemantapan jalan provinsi dan desa.

Fatikhatul menjelaskan hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan efisiensi, namun tetap diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Tambahan anggaran diberikan pada sektor strategis, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, Satpol PP, hingga pelayanan administrasi publik.

“Efisiensi harus dibarengi kinerja optimal. Realokasi diarahkan pada pembangunan fisik yang nyata dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Banang DPRD juga mendorong penguatan monitoring, peningkatan sinergi lintas OPD dan kabupaten/kota, serta pemanfaatan sumber pendanaan alternatif di luar APBD.

Menurut Fatikhatul, laporan dan rekomendasi Badan Anggaran menjadi pintu masuk kerja nyata agar perubahan APBD benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Jalan harus mantap, pangan harus terjangkau, layanan publik lebih mudah, dan pembangunan harus adil,” ujarnya. (*)