• Sabtu, 23 Agustus 2025

Meski Berdamai, Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Siswa SMA di Way Kanan Tetap Berjalan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14.21 WIB
48

Engga, selaku paman korban seusai memberikan klarifikasi di Polres Way Kanan. Foto: Yogi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Way Kanan - Buntut viral pengeroyokan dua siswa terhadap ketua kelas berujung pada mediasi yang ditengahi oleh pihak sekolah SMAN 1 Baradatu.

Kendati demikian, pihak keluarga korban menganggap mediasi yang dilakukan sekolah tidak mengugurkan proses hukum.

"Upaya dari keluarga seperti yang kita ketahui kita tetap melalui jalur hukum artinya masalah ini belum selesai, yang pasti kita tetap menempuh jalur hukum, kita belum berdamai antara saya sebagai pelapor dan terlapor," ujar Engga selaku paman korban, Jumat (22/8/2025).

Ia mengatakan jika pihak sekolah sudah melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak.

"Kalau sama sekolah tidak ada masalah lagi, kemarin sudah mediasi, kami sudah dibantu untuk di mediasikan. Terkait juga berita di luar kalau sudah damai-damai, yakni damai antara kami yang sudah dipertemukan dan mereka pihak sekolah siap untuk membantu, apabila diperlukan kesaksiannya, informasinya," ungkap Engga.

Baca juga : Dilaporkan Bolos, 2 Siswa SMA di Way Kanan Keroyok Ketua Kelas Hingga Masuk Puskesmas

Ia menyebutkan jika dirinya telah memberikan laporan ke Mapolres Way Kanan.

"Alhamdulillah laporan ke Polres sudah masuk, tinggal menunggu bagaimana kabarnya. Kita menunggu bagaimana tindakan Polres, untuk masalah sanksi dan sebagainya, saya tidak tahu sanksi apa yang dijatuhkan kepada siswa, karena bukan kapasitas saya dan saya belum tahu bagaimana mekanismenya, yang penting sekarang kita tempuh jalur hukum, kami belum berdamai sama pihak yang kami laporkan," jelasnya.

Ia juga meminta kepada agar pihak sekolah dapat membantu dirinya jika dibutuhkan dalam proses hukum.

"Saya juga meminta sekolah transparan, meminta sekolah tidak berat sebelah, meminta sekolah membantu saya apabila ada keperluan butuh didampingi, butuh informasi dan sebagainya, intinya itu jalan kasus kita tetap berjalan lapar sudah berjalan," pungkasnya. (*)