• Senin, 25 Agustus 2025

BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16.21 WIB
29

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah sudah mulai menganggarkan modal belanja untuk kementerian dan lembaga tahun depan. Adapun total belanja yang disiapkan untuk tahun 2026 sendiri senilai Rp 3.786 triliun, dengan total belanja pemerintah pusat senilai Rp 3.136 triliun.

Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi lembaga pemerintah pemegang anggaran belanja terbesar tahun depan. BGN mendapatkan modal sebesar Rp 268 triliun sendiri.

Dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2026, dikutip Minggu (24/8/2025), BGN mengalokasikan sebagian besar modal belanjanya itu untuk program pemenuhan gizi nasional atau tepatnya senilai Rp 255,58 triliun. Sementara itu anggaran sisanya Rp 12,4 triliun digunakan untuk dukungan manajemen.

BGN sendiri merupakan badan yang ditunjuk pemerintah menjadi penanggung jawab utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), ini merupakan program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Adapun bila dilihat secara program, MBG sendiri mendapatkan alokasi total Rp 335 triliun tahun depan, jauh lebih besar dari tahun ini yang cuma Rp 71 triliun.

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna ke-3 DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memaparkan anggaran Rp 335 triliun untuk MBG memang tak serta merta diberikan ke BGN. Namun ada sekitar Rp 67 triliun ditetapkan sebagai bentuk cadangan demi kehati-hatian dan efektivitas program.

Yang jelas, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat. Terdiri dari 71,9 siswa dan santri, 2,9 juta jura ibu hamil dan menyusui, serta 8,1 juta balita.

"Alokasi anggaran MBG tahun 2026 mencapai Rp 335 triliun. Dialokasikan ke BGN sebesar Rp 268 triliun dan dalam bentuk cadangan sebesar Rp 67 triliun," papar Sri Mulyani dalam agenda yang dihelat pada Kamis (21/8/2025) yang lalu.

Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/08/2025) lalu mengamini hal tersebut.

“Untuk mendukung agenda pembangunan, di tengah gejolak global arsitektur APBN 2026 dirancang sebagai berikut, Belanja Negara dialokasikan Rp3.786,5 triliun,” ujar Presiden.

Presiden merinci, pemerintah mengalokasikan Pendapatan Negara ditargetkan mencapai Rp3.147,7 triliun dan defisit APBN dirancang Rp638,8 trilun atau 2,48 persen PDB, ditopang pembiayaan yang prudent, inovatif, dan sustainable.

Pemerintah berkomitmen mengembangkan pembiayaan kreatif dan inovatif yang lebih masif sehingga tidak hanya mengandalkan APBN. Selain itu, APBN didesain tetap fleksibel agar adaptif dan responsif untuk meredam guncangan.

“Untuk itu, APBN harus terus dijaga tetap sehat dan kredibel, melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan,” imbuh Presiden.

Optimalisasi pendapatan negara harus dilakukan secara konsisten. Pemerintah menekankan penerimaan perpajakan terus ditingkatkan dengan tetap melindungi iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah dan terukur untuk mendukung aktivitas ekonomi strategis. 

Selain itu, pengelolaan SDA akan diperkuat untuk digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Setiap aset negara harus dikelola secara efisien dan produktif, agar menghasilkan nilai tambah dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan rakyat.

“Peran APBN didorong lebih untuk lebih proporsional. APBN kita utamakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan layanan publik terbaik untuk rakyat,” tegasnya.

Untuk aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi dan memberikan keuntungan komersial, peran Danantara dioptimalkan termasuk melibatkan swasta nasional dan global secara sinergis dan kolaboratif.

Presiden menekankan bahwa ke depan, Belanja Negara, baik Belanja Pemerintah Pusat maupun Transfer ke Daerah didesain menjadi satu kesatuan utuh sehingga Transfer ke Daerah bukan satu-satunya instrumen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Subsidi energi dan bansos terus didorong supaya lebih tepat sasaran, berbasis pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembiayaan APBN harus dikelola secara prudent dan inovatif.

“Kita harus prudent mengelola utang, defisit dan rasio utang dijaga pada batas aman. Keberlanjutan fiskal jangka menengah-panjang adalah jangkar bagi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Kita akan terus mendorong skema pembiayaan yang lebih kreatif dengan memberdayakan peran Danantara dan swasta sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, serta penguatan inovasi pembiayaan,” imbuhnya.

Presiden meyakini dengan pengelolaan fiskal yang sehat, efektivitas transformasi ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan rakyat, maka pertumbuhan ekonomi tahun 2026 ditargetkan mencapai 5,4 persen atau lebih, inflasi terkendali di level 2,5 persen, suku bunga SBN di kisaran 6,9 persen, nilai tukar berada di kisaran Rp16.500 per Dollar AS.

Kemudian, tingkat pengangguran terbuka tahun 2026 ditargetkan terus turun ke 4,44 persen hingga 4,96 persen, angka kemiskinan kita turunkan ke 6,5 persen hingga 7,5 persen, Rasio Gini turun ke 0,377 hingga 0,380, serta Indeks Modal Manusia sebesar 0,57. Selain itu, Indeks Kesejahteraan Petani dan penciptaan lapangan kerja formal ditargetkan meningkat.

“Dan pemerintah yang saya pimpin berjanji dihadapan majelis ini kami akan terus melaksanakan efisiensi sehingga defisit ini kami ingin tekankan sekecil mungkin. Dan adalah harapan saya, adalah cita-cita saya untuk suatu saat apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan majelis ini, di depan podium ini untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” pungkasnya.

Berikut 10 instansi pemerintah dengan anggaran belanja tertinggi di tahun 2026:

Badan Gizi Nasional (BGN): Rp 268 triliun

Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Rp 185 triliun

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 145,65 triliun

Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp 118,5 triliun

Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp 114 triliun

Kementerian Agama: Rp 88,77 triliun

Kementerian Sosial: Rp 84,44 triliun

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp 61 triliun

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp 55 triliun

Kementerian Keuangan: Rp 52,01 triliun. (*)