• Rabu, 27 Agustus 2025

17 Warga Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api

Rabu, 27 Agustus 2025 - 08.34 WIB
29

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 17 warga di Provinsi Lampung meninggal dunia akibat tertabrak kereta api selama periode Januari hingga 26 Agustus 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 14 orang meninggal.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang mencatat, sepanjang 2024 terjadi 26 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan korban 5 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan 3 luka ringan. Selain itu, terdapat 14 kecelakaan di jalur tanpa perlintasan resmi dengan 9 orang meninggal dunia dan 3 luka berat.

Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api sepanjang 2024 mencapai 14 orang, atau rata-rata satu korban tewas setiap bulan.

Sementara itu selama Januari hingga 26 Agustus 2025 jumlah korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api meningkat menjadi 17 orang. Rinciannya, untuk jumlah kendaraan tertabrak kereta api sebanyak 25 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 4 dan luka ringan 5 orang. Selanjutnya, untuk jumlah orang tanpa mengendarai kendaraan yang tertabrak kereta api sebanyak 12 kejadian dengan jumlah korban meninggal 8 orang, 3 luka berat dan 1 luka ringan.

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan pihaknya berupaya menekan angka kecelakaan dengan menutup 19 perlintasan liar di wilayah operasionalnya sepanjang Januari hingga Juni 2025.

“Perlintasan liar atau tidak resmi sangat berisiko karena tidak memiliki sistem pengamanan seperti palang pintu, rambu, maupun petugas penjaga,” ujar Zaki, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, sebelum melakukan penutupan, PT KAI mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan warga sekitar. Imbauan dan spanduk penutupan juga dipasang di lokasi rawan kecelakaan.

Zaki mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang dilengkapi sistem pengamanan. Pengendara juga diingatkan tidak menerobos saat sirine berbunyi.

“Satu detik ceroboh bisa menjadi seumur hidup penyesalan. Jangan paksakan diri melaju saat sinyal berbunyi,” pesannya.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun kembali perlintasan liar yang sudah ditutup. Tindakan tersebut selain berbahaya juga melanggar hukum, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Kereta Api.

“Kami mohon kerja sama semua pihak. Jangan sampai keinginan mempermudah akses justru membuka potensi kecelakaan baru,” ujarnya.

Zaki menekankan bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap risiko kecelakaan harus terus ditingkatkan demi keselamatan bersama.

“Penutupan ini mungkin tidak nyaman bagi sebagian orang, tapi ini adalah investasi jangka panjang untuk keselamatan kita semua,” tambahnya.

Kecelakaan terakhir terjadi pada Sabtu (23/8/2025), ketika Amran (60), warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, meninggal dunia di lokasi setelah bersama motornya tertabrak Kereta Api Babaranjang di sekitar Stasiun Tanjungkarang Pusat.

Menanggapi maraknya kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung menambah jumlah petugas jaga di empat titik rawan, yakni Jalan Komarudin, Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang.

Kepala Bidang Sarana Prasarana Pembinaan Keselamatan Dishub Bandar Lampung, Nirma Thano, mengatakan keempat perlintasan tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi dan membutuhkan pengawasan intensif selama 24 jam.

“Penambahan jumlah petugas ini merupakan langkah antisipatif dan preventif untuk mencegah kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan dan kereta api,” katanya.

Setiap perlintasan kini dijaga enam petugas yang bekerja dalam tiga sif, masing-masing terdiri dari dua orang dengan durasi delapan jam. Dishub juga meningkatkan koordinasi dengan PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Satpol PP, dan pemerintah kota.

Komunikasi antarpos diperkuat dengan sistem handy talky (HT) dan repeater, sehingga petugas dapat memperoleh informasi real time terkait jadwal kedatangan kereta api.

“Dengan informasi dari PT KAI, petugas bisa segera menutup palang pintu dan mengatur arus lalu lintas dengan cepat,” jelas Nirma.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mengalokasikan anggaran Rp100 juta untuk mendukung peningkatan pengamanan di empat titik rawan tersebut. Dana ini digunakan untuk alat komunikasi, seragam, dan perlengkapan teknis lainnya.

Nirma berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan keselamatan di lapangan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas di perlintasan kereta api.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan semua,” pungkasnya. (*)

Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 27 Agustus 2025 dengan judul “17 Warga Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api”