17 Warga Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 17 warga di Provinsi Lampung
meninggal dunia akibat tertabrak kereta api selama periode Januari hingga 26
Agustus 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2024 sebanyak 14 orang
meninggal.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang
mencatat, sepanjang 2024 terjadi 26 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan
korban 5 orang meninggal dunia, 24 luka berat, dan 3 luka ringan. Selain itu,
terdapat 14 kecelakaan di jalur tanpa perlintasan resmi dengan 9 orang
meninggal dunia dan 3 luka berat.
Dengan demikian, total korban meninggal dunia akibat tertabrak kereta api
sepanjang 2024 mencapai 14 orang, atau rata-rata satu korban tewas setiap
bulan.
Sementara itu selama Januari hingga 26 Agustus 2025 jumlah korban meninggal
dunia akibat tertabrak kereta api meningkat menjadi 17 orang. Rinciannya, untuk
jumlah kendaraan tertabrak kereta api sebanyak
25 kejadian dengan korban meninggal dunia 9 orang, luka berat 4 dan luka ringan
5 orang. Selanjutnya, untuk jumlah orang tanpa mengendarai kendaraan yang
tertabrak kereta api sebanyak 12 kejadian dengan jumlah korban meninggal 8
orang, 3 luka berat dan 1 luka ringan.
Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari, mengatakan
pihaknya berupaya menekan angka kecelakaan dengan menutup 19 perlintasan liar
di wilayah operasionalnya sepanjang Januari hingga Juni 2025.
“Perlintasan liar atau tidak resmi sangat berisiko karena tidak memiliki
sistem pengamanan seperti palang pintu, rambu, maupun petugas penjaga,” ujar
Zaki, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, sebelum melakukan penutupan, PT KAI mengedepankan pendekatan
persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, aparat kelurahan, dan warga
sekitar. Imbauan dan spanduk penutupan juga dipasang di lokasi rawan
kecelakaan.
Zaki mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi yang
dilengkapi sistem pengamanan. Pengendara juga diingatkan tidak menerobos saat
sirine berbunyi.
“Satu detik ceroboh bisa menjadi seumur hidup penyesalan. Jangan paksakan
diri melaju saat sinyal berbunyi,” pesannya.
Selain itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak membangun kembali
perlintasan liar yang sudah ditutup. Tindakan tersebut selain berbahaya juga
melanggar hukum, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas Angkutan Kereta Api.
“Kami mohon kerja sama semua pihak. Jangan sampai keinginan mempermudah
akses justru membuka potensi kecelakaan baru,” ujarnya.
Zaki menekankan bahwa kereta api tidak bisa berhenti mendadak seperti
kendaraan di jalan raya. Oleh karena itu, pemahaman dan kesadaran masyarakat
terhadap risiko kecelakaan harus terus ditingkatkan demi keselamatan bersama.
“Penutupan ini mungkin tidak nyaman bagi sebagian orang, tapi ini adalah
investasi jangka panjang untuk keselamatan kita semua,” tambahnya.
Kecelakaan terakhir terjadi pada Sabtu (23/8/2025), ketika Amran (60),
warga Kelurahan Pasir Gintung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, meninggal dunia
di lokasi setelah bersama motornya tertabrak Kereta Api Babaranjang di sekitar
Stasiun Tanjungkarang Pusat.
Menanggapi maraknya kecelakaan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar
Lampung menambah jumlah petugas jaga di empat titik rawan, yakni Jalan Komarudin,
Kampung Baru, Sonokeling (Pahoman), dan Ketapang.
Kepala Bidang Sarana Prasarana Pembinaan Keselamatan Dishub Bandar Lampung,
Nirma Thano, mengatakan keempat perlintasan tersebut memiliki tingkat kerawanan
tinggi dan membutuhkan pengawasan intensif selama 24 jam.
“Penambahan jumlah petugas ini merupakan langkah antisipatif dan preventif
untuk mencegah kecelakaan, khususnya yang melibatkan kendaraan dan kereta api,”
katanya.
Setiap perlintasan kini dijaga enam petugas yang bekerja dalam tiga sif,
masing-masing terdiri dari dua orang dengan durasi delapan jam. Dishub juga
meningkatkan koordinasi dengan PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Satpol PP, dan
pemerintah kota.
Komunikasi antarpos diperkuat dengan sistem handy talky (HT)
dan repeater, sehingga petugas dapat memperoleh informasi real time terkait
jadwal kedatangan kereta api.
“Dengan informasi dari PT KAI, petugas bisa segera menutup palang pintu dan
mengatur arus lalu lintas dengan cepat,” jelas Nirma.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga mengalokasikan anggaran Rp100 juta
untuk mendukung peningkatan pengamanan di empat titik rawan tersebut. Dana ini
digunakan untuk alat komunikasi, seragam, dan perlengkapan teknis lainnya.
Nirma berharap langkah ini tidak hanya meningkatkan keselamatan di
lapangan, tetapi juga menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib
berlalu lintas di perlintasan kereta api.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat mematuhi
rambu dan arahan petugas di lapangan demi keselamatan semua,” pungkasnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Rabu 27 Agustus 2025
dengan judul “17 Warga Lampung Tewas Tertabrak Kereta Api”
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 203 Kasus, Termasuk Narkoba dan Senjata Api
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Nanda - Anton Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Kado Hari Pelanggan Nasional, Selama 5 Tahun 600 KK Prasejahtera di Lampung Dapat Sambungan Listrik Gratis PLN
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Juara KTI dan Best Expo di PIMPI 2025 IPB University
Rabu, 27 Agustus 2025