• Rabu, 27 Agustus 2025

Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11.30 WIB
47

Jajaran Pemkab Lampung Barat saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengelolaan Sampah Mendorong Sinergi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kabupaten Lampung Barat” yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Perkantoran Pemda Lampung Barat, Rabu (27/8/2025). Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat menghasilkan timbunan sampah mencapai 35,4 ton per hari atau sekitar 46.208,71 ton per tahun. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 15.034,04 ton atau sekitar 32,54 persen yang berhasil ditangani oleh pemerintah daerah.

Data tersebut diungkapkan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Pengelolaan Sampah Mendorong Sinergi dan Inovasi Penanganan Sampah di Kabupaten Lampung Barat” yang digelar di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Komplek Perkantoran Pemda Lampung Barat, Rabu (27/8/2025).

FGD tersebut dibuka langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Lampung Barat, Pirwan, serta diikuti Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Sugeng Raharjo. Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait juga hadir dalam kegiatan itu.

Selain itu, Achmad Jon Viktor, Kasi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, turut bergabung secara daring untuk memberikan pandangan terkait strategi pengelolaan sampah di daerah.

Pirwan menegaskan bahwa persoalan sampah di Lampung Barat sudah masuk kategori mendesak dan membutuhkan penanganan serius. Ia menyebut timbunan sampah yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Menurutnya, meskipun Lampung Barat telah mampu menangani sekitar sepertiga dari total sampah yang ada, angka tersebut masih jauh dari target nasional. Pasalnya, pemerintah pusat menargetkan pada tahun 2029 mendatang seluruh timbunan sampah di Indonesia sudah terkelola 100 persen.

Pirwan menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia menilai, persoalan sampah harus dimulai dari tingkat rumah tangga melalui upaya pemilahan sejak awal.

“Harus ada pemilahan sampah dari tingkat RT maupun RW. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA adalah benar-benar sampah yang tidak bisa dimanfaatkan lagi,” ujar Pirwan.

Ia juga mendorong pemanfaatan limbah non-organik melalui keberadaan bank sampah di setiap pekon maupun kelurahan. Menurutnya, bank sampah dapat membantu meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui hasil kreasi berbahan dasar sampah.

Pirwan menambahkan, setiap pekon dan kelurahan di Lampung Barat seharusnya memiliki Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) dan kelompok pengelola sampah tingkat desa. Hal ini penting untuk memastikan sampah tidak menumpuk sembarangan di lingkungan masyarakat.

“Di tahun 2025 ini, Lampung Barat memang belum bisa mengelola sampah dengan sempurna. Namun target minimal adalah memastikan sampah ada di tempatnya, bukan berserakan di mana-mana. Untuk itu, dibutuhkan sinergi semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, Sugeng Raharjo, menilai persoalan sampah merupakan isu lingkungan yang signifikan. Menurutnya, jika tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menurunkan kualitas lingkungan dan merusak ekosistem.

Ia menegaskan bahwa Lampung Barat masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan sampah. Dengan produksi harian mencapai 35,4 ton, hanya sepertiga dari total timbunan yang dapat ditangani setiap tahun.

“Artinya, masih ada sekitar 67,46 persen sampah yang belum tertangani dengan baik. Jika dibiarkan, hal ini akan menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan lingkungan,” kata Sugeng.

Untuk itu, Sugeng mendorong adanya kebijakan berkelanjutan dan strategi yang lebih inovatif dalam pengelolaan sampah. Ia juga menekankan perlunya penetapan standar kualitas baru serta alokasi sumber daya yang memadai agar target pengelolaan sampah nasional dapat tercapai. (*)