Marindo Kurniawan Lantik Kadis PPPA dan PMDT Pemprov Lampung
Sekprov Lampung Marindo Kurniawan saat melantik dua pejabat eselon II Pemprov Lampung, Kamis (28/8/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Marindo Kurniawan, melantik dua pejabat eselon II yang berada di lingkungan
Pemprov Lampung, Kamis (28/8/2025).
Kedua pejabat tersebut adalah Saiful sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) dan Hanita Farial sebagai Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor
800.1.3.3/4769/VI.04/2025. Pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor
Gubernur Lampung.
Dalam arahannya Marindo menekankan bahwa tantangan pembangunan ke depan
menuntut kerja cerdas dan kolaboratif.
Pemerintahan, menurutnya, tidak bisa lagi berjalan dengan sekat-sekat
sektoral. Diperlukan sinergi antarperangkat daerah, pelibatan masyarakat, dan
koordinasi lintas instansi serta stakeholder.
"Keberhasilan seorang pejabat tidak ditentukan oleh jabatannya semata,
tetapi oleh kemampuan membangun kolaborasi dan menciptakan dampak nyata bagi
masyarakat," tambahnya.
Khusus kepada Saiful, yang dipercaya dalam urusan pemberdayaan masyarakat
desa dan kawasan transmigrasi, Marindo menitipkan harapan besar.
Ia menegaskan bahwa desa harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan
motor pembangunan berkelanjutan.
"Langkah besar yang perlu diprioritaskan adalah prinsip membangun dari
desa dan dari bawah, sebagaimana tercantum dalam amanat konstitusi. Ini menjadi
pondasi pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Ia juga meminta agar program-program strategis pusat dan daerah di bidang
pemberdayaan masyarakat desa dan transmigrasi dapat diintegrasikan secara
cepat, tepat, dan terukur.
"Selain itu, dukungan terhadap program prioritas seperti pemberian
makanan bergizi gratis juga menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah
pedesaan dan kawasan transmigrasi," kata dia.
Sementara itu kepada Kepala Dinas PPPA, Marindo menyampaikan pentingnya
memperkuat kebijakan yang berpihak pada kelompok perempuan, anak, dan kelompok
rentan.
"Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah bagian dari
strategi pembangunan manusia yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup
keluarga dan masyarakat. Pendekatannya harus holistik dan berbasis data,"
tegas Marindo.
Ia menekankan pentingnya penguatan layanan PPPA, pencegahan kekerasan
berbasis gender, serta keterlibatan publik dalam menjaga dan melindungi
kelompok rentan, sebagai bagian dari upaya mempersiapkan sumber daya manusia
unggul menuju Indonesia Emas 2045. (*)
Berita Lainnya
-
Lulusan S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Publikasi Ilmiah Nasional Sinta 2
Selasa, 20 Januari 2026 -
Persoalan Pendidikan dan Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Bandar Lampung
Selasa, 20 Januari 2026 -
RSUD Abdoel Moeloek Masuk Jajaran 10 Rumah Sakit Terbaik Nasional pada HUT ke-65 Jasa Raharja
Selasa, 20 Januari 2026 -
Dianggarkan Rp5 Miliar, DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Program Wisata Rohani
Selasa, 20 Januari 2026









