Lampung Jadi Pilot Project Perhutanan Sosial dan Ekonomi Karbon

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dengan Kementerian Kehutanan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan bahwa Provinsi Lampung dipilih menjadi proyek percontohan (pilot project) pengembangan nilai ekonomi karbon berbasis perhutanan sosial.
Hal ini disampaikan dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dengan Kementerian Kehutanan di Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Jumat (29/8/2025).
“Kesepahaman ini adalah komitmen kuat antara OJK dan Kementerian Kehutanan. Implementasi nyatanya kami mulai di Lampung, karena di sini perhutanan sosial sudah berjalan dengan baik dan menjadi hulu yang penting bagi pengembangan nilai ekonomi karbon,” ujar Mahendra.
Ia menjelaskan, penguatan akses pembiayaan dan literasi keuangan akan menjadi kunci agar petani hutan mampu mengembangkan usaha.
“Perhutanan sosial bukan hanya soal menjaga kelestarian hutan, tetapi juga menciptakan kesejahteraan masyarakat melalui akses permodalan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan, program perhutanan sosial yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo akan terus dilanjutkan dan diperkuat oleh Presiden Prabowo Subianto.
Raja Juli menyebut, selama kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah telah membuka akses kelola hutan seluas 8,3 juta hektar bagi 1,4 juta masyarakat. Namun, ia menekankan bahwa target berikutnya bukan sekadar akses, melainkan peningkatan kesejahteraan petani hutan.
“Pak Presiden Prabowo menekankan agar akses yang sudah diberikan ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan. Tantangan kita adalah akses permodalan dan literasi ekonomi bagi petani hutan. Karena itu, MoU dengan OJK ini diharapkan menjadi pintu masuk agar petani perhutanan sosial mendapat pembiayaan yang layak,” kata Raja Juli.
Ia menambahkan, kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) ke depan juga akan diarahkan agar dapat bertransformasi menjadi koperasi.
"Dengan begitu, produk-produk hutan seperti kopi, madu, hingga ekowisata bisa masuk ke pasar lebih luas, bahkan menjadi pemasok utama kebutuhan lokal, " jelasnya.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyambut baik kerja sama ini. Ia menyebut Lampung memiliki hutan yang masih terjaga, berbeda dengan provinsi lain yang lebih banyak dialihfungsikan untuk perkebunan.
“Lampung adalah tanah yang diberkahi hutan luas dan lestari. Perhutanan sosial di Lampung sudah terbukti adaptif dan bisa dikembangkan lebih jauh, termasuk melalui skema nilai ekonomi karbon," kata Jihan.
"Dengan adanya dukungan akses permodalan dari OJK, petani hutan tidak hanya menjaga kelestarian, tetapi juga mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi,” lanjutnya.
Sebagai penutup acara, dilakukan launching produk hilirisasi perhutanan sosial dari berbagai daerah di Lampung, seperti kopi, madu, dan hasil hutan lainnya yang telah berhasil dipasarkan. (*)
Berita Lainnya
-
Bhayangkara Presisi Lampung FC Pecah Telur, Bekuk Persis Solo 2-0 di Kandang
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Musda XI Golkar Lampung Digelar Lusa, Dibuka Oleh Ketum Bahlil Lahadalia
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Diduga Keracunan MBG, Dua Siswa SD di Bandar Lampung Dilarikan ke Rumah Sakit
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Telan Anggaran 466 Juta, Perbaikan Marka Jalan di Bandar Lampung Sudah Capai 90 Persen
Jumat, 29 Agustus 2025