• Sabtu, 30 Agustus 2025

Telan Anggaran 466 Juta, Perbaikan Marka Jalan di Bandar Lampung Sudah Capai 90 Persen

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15.01 WIB
21

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, Jumat (29/8/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung terus melakukan perbaikan marka jalan di sejumlah ruas utama. 

Hingga saat ini, progres pekerjaan sudah mencapai 90 persen dan ditargetkan selesai dalam minggu ini.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan pada tahun 2025 pemerintah kota telah menganggarkan sekitar Rp466 juta khusus untuk perbaikan marka jalan. 

"Anggaran tersebut digunakan untuk pengecatan ulang marka di beberapa titik jalan utama seperti Jalan Diponegoro, Jalan Ratulangi, Jalan Panglima Polim, Jalan Pagar Alam (PU), serta Jalan Ikan Bawal di kawasan Telukbetung," ungkapnya, Jumat (29/8/2025). 

Selain itu, Dishub juga melakukan perbaikan marka berupa jalur khusus di depan sekolah yang ditandai dengan warna merah di lima titik lokasi, serta pengecatan ulang zebra cross. 

“Proses perbaikan sudah 90 persen, tinggal penyelesaian akhir. Targetnya minggu-minggu ini bisa rampung seluruhnya,” ujar Iskandar. 

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebutuhan marka jalan di Kota Bandar Lampung sebenarnya cukup besar, bisa mencapai 23.000 meter persegi. Namun, pada tahun ini pihaknya hanya mampu menangani sekitar 1.900 meter persegi karena keterbatasan anggaran. 

“Jika dilihat dari kebutuhan sebenarnya, memang masih jauh dari cukup. Karena itu, di tahun 2026 kita akan kembali mengajukan anggaran tambahan,” jelasnya.

Menurutnya, marka jalan memiliki usia pakai antara dua hingga tiga tahun. Oleh sebab itu, perawatan dan pengecatan ulang harus terus dilakukan secara berkala agar tetap berfungsi maksimal dalam membantu keselamatan lalu lintas.

“Marka jalan ini penting, karena berhubungan langsung dengan keselamatan pengguna jalan. Jika tidak segera diperbaiki, tentu akan membahayakan, terutama bagi pengendara roda dua,” pungkasnya. (*)