Mentalitas Pemimpin Diuji, Antara Meritokrasi Atau Korupsi, Oleh: Arby Pratama

Arby Pratama Wartawan Kupas Tuntas di Kota Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Gelombang penetapan tersangka dua
pejabat aktif Pemerintah Kota Metro oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dalam
kasus dugaan korupsi Rp 1 miliar pada proyek Jalan Dr. Soetomo menjadi tamparan
keras bagi wajah birokrasi.
Peristiwa ini bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga menjadi ujian moral dan keberanian kepemimpinan Wali Kota H. Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota Dr. M. Rafieq Adi Pradana dalam membangun pemerintahan yang bersih.
Korupsi di tubuh birokrasi bukan sekadar persoalan hukum, melainkan cermin rapuhnya meritokrasi. Sebab, pejabat yang seharusnya dipilih berdasarkan integritas dan kompetensi justru menjadikan jabatan sebagai mesin rente.
Maka pertanyaan besar yang kini mengemuka adalah sejauh mana Bambang-Rafieq berani menerapkan meritokrasi dengan memilih pejabat yang benar-benar berkomitmen untuk tidak korupsi?
Bambang dan Rafieq berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, mereka memiliki kesempatan emas untuk melakukan bersih-bersih birokrasi dengan menempatkan pejabat yang berintegritas. Di sisi lain, mereka dihadapkan pada godaan praktik lama kompromi politik, balas budi, dan patronase birokrasi yang rawan melahirkan korupsi.
Sejarah mencatat, kemenangan Bambang-Rafieq tidak lahir begitu saja. Ada keringat, ada darah, ada barisan tokoh politik senior yang ikut memperjuangkannya.
Figur-figur seperti Lukman Hakim, Anna Morinda, Syaiful Tomi, Herman Sismono, Yahya Wilis, Adri Bawang Lanang, Kusbani, Djohan, Haru Nurdi, Indra Jaya hingga sejumlah politisi kawakan lain, merupakan modal sosial sekaligus sumber masukan yang tak boleh diabaikan. Mereka bisa menjadi penyaring moral agar kebijakan pembangunan tidak menyisakan celah korupsi.
Namun, semua itu bergantung pada satu hal yaitu mentalitas kepemimpinan. Apakah Bambang-Rafieq berani mendengarkan suara jujur para tokoh senior itu. Atau justru memilih melanjutkan tradisi transaksional dalam menentukan pejabat.
Penangkapan dua pejabat korup hanyalah puncak gunung es. Jika meritokrasi tidak ditegakkan, bukan tidak mungkin akan lahir lagi kasus serupa di kemudian hari. Birokrat yang merasa aman dalam perlindungan politik akan terus bermain proyek, memperjualbelikan jabatan, dan merusak tatanan pemerintahan.
Kegagalan membangun sistem meritokrasi akan membuat Metro terjebak dalam lingkaran setan KKN. Inilah yang harus diputuskan Bambang-Rafieq, apakah mereka ingin dikenang sebagai pemimpin yang berani membongkar kultur bobrok, atau sekadar menjadi pejabat seremoni penjaga status quo.
Kunci keberhasilan membangun birokrasi berintegritas bukan
hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada peran kepemimpinan yang bersifat
membina. Wali kota dan wakil wali kota harus tampil bukan sekadar sebagai
atasan, melainkan orangtua birokrat yang tegas sekaligus memberi teladan.
Ultimatum harus jelas, tidak ada toleransi bagi praktik KKN. Pesan moral ini perlu digaungkan dari ruang rapat hingga ke lorong-lorong kantor pemerintahan. Seorang pejabat harus selalu merasa diawasi, bukan karena takut pada hukum, tetapi karena segan pada pemimpin yang berintegritas.
Kasus korupsi ini sesungguhnya memberi momentum emas bagi Bambang-Rafieq. Dengan keberanian menegakkan meritokrasi, mereka bisa membalikkan krisis menjadi kepercayaan publik. Metro membutuhkan birokrasi yang bukan hanya pintar, tetapi juga berani menolak amplop.
Namun jika kesempatan ini dilewatkan, penangkapan dua pejabat kemarin hanyalah prolog dari drama panjang korupsi yang akan terus menggerogoti Metro. Warga sudah terlalu muak dengan jalan rusak, proyek gagal, dan pejabat yang lebih sibuk membangun citra serta memperkaya diri.
Menakar mental Bambang-Rafieq bukan sekadar menilai keberanian mereka menghadapi Aparat Penegak Hukum di Metro atau opini publik, melainkan keberanian untuk menantang budaya feodal birokrasi yang telah lama bercokol. Apakah mereka akan tegak berdiri sebagai simbol meritokrasi, atau tumbang dalam pusaran kompromi politik.
Jawabannya akan menentukan, apakah Kota Metro benar-benar melangkah menuju tata kelola yang bersih, atau kembali terjerumus dalam lingkaran gelap korupsi yang sama. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum Pejabat Korupsi
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, 2 Pejabat Aktif Pemkot Metro serta Dua Kontraktor Ditahan
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Keluarga RKS Masuki Gedung Kejari Metro, Suasana Semakin Tegang
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Wartawan Sesalkan Sikap Tertutup Kejari Metro Terkait Kasus Dugaan Korupsi Seret 2 Pejabat Aktif
Jumat, 29 Agustus 2025