• Selasa, 02 September 2025

‎29 Hektare Lahan TNWK Lamtim Terbakar, Kepala Balai: Perlu Tambahan Sarpras Pemadaman

Selasa, 02 September 2025 - 08.58 WIB
68

‎Kondisi hutan TNWK yang terbakar, Selasa (2/9/2025) dini hari. Foto: istimewa.

‎Kupastuntas.co, Lampung Timur - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Api membakar semak belukar dan alang-alang di wilayah Resort Susukan Baru, Seksi PTN Wilayah I Way Kanan, Desa Rantau Jaya Udik 2, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.

‎Kepala Balai TNWK, Zaidi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kebakaran berlangsung sejak Senin (1/9/2025) sore hingga Selasa (2/9/2025) dini hari. Lokasi terbakar berada di grid 20L dan 20K, dengan koordinat UTM 48 M 573982 9453406 dan 48 M 573985 9453351.

‎“Kebakaran ini berhasil kami padamkan berkat kerja keras tim gabungan yang langsung bergerak cepat setelah menerima informasi awal,” kata Zaidi, saat dikonfirmasi, Selasa (2/9/2025) pagi.

‎Informasi pertama muncul dari pantauan petugas menara pengawas kebakaran sekitar pukul 16.07 WIB, Senin.

Setelah itu, tim segera melakukan pengecekan ke lokasi. Api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 00.16 WIB, Selasa dini hari.

‎Menurut Zaidi, vegetasi di kawasan itu masih didominasi tumbuhan hijau. Namun, permukaan tanah mulai kering akibat cuaca panas, sehingga api mudah menjalar melalui serasah kering di bawah semak.

‎Kebakaran diduga berasal dari api kecil yang kemudian merambat cepat karena pengaruh angin. Pada awalnya, penjalaran api berjalan lambat, tetapi berubah menjadi kebakaran permukaan yang sulit dikendalikan.

‎Data lapangan mencatat, vegetasi terbakar berupa alang-alang dan semak belukar dengan luas mencapai sekitar 29,02 hektare. Kondisi topografi datar dan jenis tanah podzolik coklat kekuningan membuat api lebih cepat meluas.

‎“Jenis kebakaran yang terjadi adalah kebakaran permukaan. Api membakar serasah di bawah, lalu menjalar ke semak dan alang-alang bagian atas,” jelas Zaidi.

‎Tim pemadam terdiri dari 14 orang, yakni 12 ASN, satu anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP), dan dua orang masyarakat desa penyangga. Mereka menggunakan dua unit kendaraan roda empat serta alat sederhana berupa gepyok untuk memukul dan memadamkan api.

‎Setelah api padam, tim melanjutkan kegiatan mop up. Langkah ini dilakukan dengan memeriksa kembali titik bara di permukaan maupun bawah tanah yang ditandai dengan keluarnya asap. Mop up penting agar tidak terjadi api susulan.

‎Selain pemadaman, tim juga melakukan pengukuran luasan area terbakar. Hasil penghitungan menunjukkan lebih dari 29 hektare kawasan konservasi TNWK terdampak.

‎Zaidi menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan intensif di lokasi-lokasi rawan kebakaran. Hal ini untuk memastikan tidak ada lagi titik api baru yang muncul.

‎Ia juga menyampaikan, Balai TNWK merekomendasikan dilakukannya penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

Upaya penegakan hukum sangat diperlukan untuk menjerat pelaku jika terbukti ada unsur kesengajaan.

‎“Pembakaran hutan adalah tindak pidana. Kami berharap aparat penegak hukum dapat menindak tegas pelaku, karena kerusakan hutan akan merugikan semua pihak,” tegas Zaidi.

‎Dalam kesempatan itu, Zaidi mengusulkan tambahan sarana prasarana (sarpras) pemadaman.

Menurutnya, keberadaan mobil pemadam kebakaran, kendaraan roda dua, serta jet shooter akan sangat membantu tim dalam mengendalikan api.

‎“Kami berharap dukungan sarpras dari pemerintah pusat maupun daerah agar upaya pengendalian karhutla di Way Kambas semakin optimal,” tutupnya. (*)