Kasus Narkoba Bayangi HIPMI Lampung, Indra Feriza: Jaga Marwah Organisasi

Indra Feriza saat dimintai keterangan usai Pelantikan digelar di Swiss-BelHotel Bandar Lampung, Selasa (2/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Indra Feriza resmi terpilih sebagai Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandar Lampung periode 2025–2028 secara aklamasi.
Pelantikan digelar di Swiss-BelHotel Bandar Lampung, Selasa (2/9/2025) malam.
Indra Feriza yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, menegaskan komitmennya menjaga marwah organisasi dari hal-hal negatif, khususnya terkait narkotika.
“Himbauan kepada pengurus baru jelas, sesuai aturan narkotika. Jaga marwah HIPMI, jangan sampai menyentuh barang haram tersebut. Saya serahkan sepenuhnya pada pihak berwenang jika ada yang melanggar,” tegasnya.
Indra menyampaikan, HIPMI di bawah kepemimpinannya akan berfokus pada sinergi dengan pemerintah pusat maupun daerah.
Pihaknya siap mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sesuai arahan ketum, kita harus mendukung program Presiden Pak Prabowo yaitu MBG. Jadi kita harus bersinergi dengan pemerintahan Prabowo selanjutnya. Selain itu, visi misi saya juga jelas: berdampak nyata pada masyarakat dengan cara adaptif dan inovatif,” katanya.
Ia menambahkan, HIPMI Bandar Lampung akan mengambil peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kita harus menjemput kesejahteraan masyarakat, memastikan anak-anak Indonesia siap menyongsong 2045 Indonesia Emas,” lanjutnya.
Namun, pelantikan pengurus baru ini tak lepas dari sorotan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menggerebek pesta narkoba di salah satu tempat karaoke mewah, Hotel Grand Mercure, Kamis (28/8/2025) malam.
Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri dari enam pria dan lima wanita pemandu lagu. Hasil tes urine menunjukkan 10 orang positif narkoba.
Ironisnya, lima di antaranya tercatat sebagai pengurus HIPMI Lampung periode 2025–2030, yakni RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota, WM dan SA. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Tambah Lima Madrasah Baru di 2025, Tahun Depan Ditargetkan 20 Lagi
Rabu, 03 September 2025 -
Motor Tukang Parkir Alfamart di Bandar Lampung Digondol Maling, Uang Angsuran Rp2 Juta Ikut Raib
Rabu, 03 September 2025 -
254.017 Warga Lampung Belum Masuk Peserta Jaminan Kesehatan
Rabu, 03 September 2025 -
Pengamat Hukum: Larangan Flexing Perlu Diperkuat Aturan Turunan
Rabu, 03 September 2025