• Kamis, 04 September 2025

Dibangun Secara Swadaya, Fraksi Golkar Desak Pemda Segera Selesaikan Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar

Kamis, 04 September 2025 - 13.00 WIB
66

Ketua Fraksi Golkar, Sukur, saat menyerahkan dokumen pandangan umum fraksi dalam agenda rapat paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025). Foto: Echa/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meminta pemerintah daerah segera menuntaskan perbaikan jalan penghubung Pekon (Desa) Padang Dalom–Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, yang sebelumnya dibangun secara swadaya oleh masyarakat setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Golkar, Sukur, saat membacakan pandangan umum terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian pandangan fraksi, Kamis (4/9/2025).

Fraksi Golkar menyoroti dua isu utama, yakni pembangunan infrastruktur jalan dan kondisi lampu penerangan jalan di wilayah Kabupaten Lampung Barat.

Golkar memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Lampung Barat, khususnya warga Pekon Sukarame, Kecamatan Balik Bukit, yang telah berinisiatif membantu pemerintah daerah.

Sukur mengatakan, masyarakat setempat turut menyumbang dalam penyelesaian sebagian pembangunan ruas jalan Penataran Padang Dalom–Sukarame. Langkah gotong royong tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pembangunan daerah.

"Sehingga Fraksi Golkar meminta agar apresiasi tersebut dibalas dengan komitmen nyata dari pemerintah daerah. Pemerintah perlu memastikan sisa ruas jalan yang belum selesai segera dirampungkan," kata dia saat menyampaikan pandangan Fraksi Partai Golkar.

Golkar mendesak agar pembangunan sisa jalan Penataran Padang Dalom–Sukarame dimasukkan ke dalam APBD Perubahan 2025.

Jika belum memungkinkan, mereka menuntut pemerintah berjanji menganggarkannya dalam APBD murni 2026 agar pekerjaan jalan bisa dituntaskan.

Fraksi Golkar menegaskan perlunya penjelasan resmi dari pemerintah terkait penyelesaian pembangunan ruas jalan tersebut. Mereka berharap adanya kejelasan agar masyarakat tidak lagi menanggung beban pembangunan secara swadaya, yang seharusnya menjadi kewajiban pemerintah.

Selain soal infrastruktur jalan, Fraksi Golkar juga menyoroti aduan masyarakat terkait kondisi lampu penerangan jalan di 15 kecamatan yang ada di Lampung Barat.

Dari hasil pengaduan yang diterima, sebanyak 25 persen lampu jalan diketahui tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kondisi ini menimbulkan keresahan warga karena berpengaruh terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Golkar mengingatkan pemerintah daerah bahwa penerangan jalan merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti keluhan tersebut dengan tindakan nyata.

Fraksi Golkar juga menyinggung kewajiban pemerintah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

"Dalam regulasi itu, pemerintah diwajibkan mengembalikan 10 persen dari total penerimaan PBJT untuk kepentingan masyarakat. Menurut Golkar, kebijakan ini seharusnya dimanfaatkan untuk memperbaiki fasilitas publik, termasuk lampu jalan," sambungnya.

Dengan adanya pengembalian tersebut, masyarakat Lampung Barat diharapkan dapat merasakan manfaat langsung dari penerimaan pajak yang masuk ke kas daerah.

Fraksi Golkar menekankan bahwa penerangan jalan merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. Perbaikan lampu jalan yang mati dianggap sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan publik.

Golkar juga menegaskan persoalan ini akan menjadi perhatian serius dalam pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah. Mereka meminta agar alokasi anggaran diarahkan pada perbaikan fasilitas dasar yang langsung dirasakan oleh masyarakat.

Menurut Fraksi Golkar, tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah, masalah infrastruktur jalan dan penerangan tidak akan selesai dan justru menimbulkan beban baru bagi warga.

Fraksi Golkar menilai komitmen pemerintah sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Apresiasi yang sudah ditunjukkan warga melalui gotong royong tidak boleh diabaikan begitu saja.

Dengan demikian, Fraksi Golkar meminta agar pemerintah daerah memberikan jawaban tegas dan solusi nyata dalam rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 mendatang. (*)