Napi Kasus Pencurian Ditemukan Tewas Diduga Gantung Diri di Rutan Kotaagung
                    Ilustrasi
Kupastuntas.co, Tanggamus – Seorang narapidana kasus pencurian dengan
kekerasan, berinisial TM (40), warga Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung,
Kabupaten Tanggamus, ditemukan tewas di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB
Kotaagung. Korban diduga mengakhiri hidup dengan cara gantung diri pada Kamis
(4/9/2025) dini hari, namun peristiwa ini baru terungkap ke publik pada Senin
(8/9/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, TM ditemukan sekitar pukul 02.00 WIB
dalam kondisi tak bernyawa di ruang strap sel atau ruang isolasi. Ia diduga
menggantung diri menggunakan handuk.
“Benar, dia ditemukan meninggal di ruang strap sel. Katanya gantung diri.
Sudah sekitar 15 hari terakhir dia ditempatkan di ruangan itu, tapi apa
masalahnya hingga dia diasingkan, saya juga tidak tahu pasti,” ujar seorang sumber
yang enggan disebutkan namanya.
Kronologis penempatan TM di ruang isolasi bermula sekitar dua pekan
sebelum kejadian. Saat itu, sejumlah orang berbadan tegap datang ke rutan dan
meminta agar TM dipanggil dari selnya. Tidak lama setelah pertemuan itu, TM
kemudian dipindahkan ke ruang strap sel atau isolasi khusus. 
Ia menjalani masa pengasingan kurang lebih 15 hari, hingga akhirnya
ditemukan meninggal dunia pada malam Kamis, 4 September 2025.
Menurut informasi lain, langkah isolasi tersebut dilakukan karena TM
disebut memiliki permasalahan di luar rutan yang kemudian diketahui pihak
dalam. Namun, detail persoalan yang membuat TM diasingkan belum pernah
dijelaskan secara terbuka.
Warga sekitar juga mengaku mendengar kabar simpang siur terkait penyebab kematian
TM. “Ada yang bilang dia bunuh diri, tapi ada juga yang menyebut karena sakit.
Yang jelas jenazahnya dipulangkan ke rumah keluarga di Pekon Penantian, bukan
ke Pekon Rantau Tijang,” kata seorang tetangga korban.
Insiden ini menimbulkan perhatian publik terkait dugaan kelalaian
pengawasan. Masyarakat mempertanyakan bagaimana seorang napi yang ditempatkan
sendirian di ruang isolasi bisa mengakhiri hidup tanpa diketahui petugas.
“Kalau benar dia sendirian di ruang isolasi, seharusnya lebih mudah diawasi.
Ini justru menunjukkan ada kelalaian,” ujar kerabat korban yang enggan
dituliskan namanya.
Hingga kini pihak Rutan Kelas IIB Kotaagung belum memberikan keterangan
resmi terkait peristiwa ini. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025 









